Kemampuan pendamping desa jadi fokus pemerintah
28 Desember 2019 15:26 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (kiri) saat berbicara kepada salah satu pelaku usaha sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (28/12/2019). (FOTO ANTARA/Vicki Febrianto)
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan fokus untuk meningkatkan kemampuan pendamping desa, dalam upaya untuk meningkatkan pengembangan potensi desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada 2020, pemerintah fokus dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, termasuk bagi para pendamping desa.
"Para pendamping desa yang ada, akan kami tingkatkan kapasitasnya, kita didik, kita latih, supaya proses pendampingan jadi lebih maksimal," katanya di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menambahkan, sejauh ini peranan pendamping desa yang sudah ada terbilang cukup baik. Namun, pemerintah tetap menginginkan adanya peningkatan kapasitas dan kemampuan pendamping desa.
Para pendamping desa bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Peranan para pendamping desa tersebut dibutuhkan, dalam upaya optimalisasi potensi yang dimiliki suatu desa tertentu.
"Sejauh ini sudah berjalan cukup baik, namun perlu ditingkatkan. Supaya performanya meningkat, seperti dari sisi perencanaan, dan sinergi antara pendamping dengan kepala desa," katanya.
Menurut dia untuk tahap awal, pihaknya akan fokus meningkatkan kemampuan instrumen pemerintah tersebut, yang yang nantinya diharapkan bisa mengoptimalkan peranan para pendamping desa.
"Tahap awal optimalisasi kemampuan, nanti otomatis akan terjadi optimalisasi peran pendamping desa," katanya.
Beberapa peranan penting yang menjadi tanggung jawab para pendamping desa tersebut antara lain adalah, memberikan pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa, termasuk pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, juga mendampingi pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, serta pembangunan sarana dan prasarana desa.
"Kami akan optimalkan para pendamping desa, kita tingkatkan, kemudian kita evaluasi. Jika kapasitasnya bagus, pasti program pendampingan juga akan bagus," demikain Abdul Halim.
Baca juga: Pendamping pengelola dana desa diajak tidak cari keuntungan pribadi
Baca juga: Pendamping desa asal Nias ikut studi banding ke China
Baca juga: Mendes pastikan gaji pendamping desa naik
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada 2020, pemerintah fokus dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, termasuk bagi para pendamping desa.
"Para pendamping desa yang ada, akan kami tingkatkan kapasitasnya, kita didik, kita latih, supaya proses pendampingan jadi lebih maksimal," katanya di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menambahkan, sejauh ini peranan pendamping desa yang sudah ada terbilang cukup baik. Namun, pemerintah tetap menginginkan adanya peningkatan kapasitas dan kemampuan pendamping desa.
Para pendamping desa bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Peranan para pendamping desa tersebut dibutuhkan, dalam upaya optimalisasi potensi yang dimiliki suatu desa tertentu.
"Sejauh ini sudah berjalan cukup baik, namun perlu ditingkatkan. Supaya performanya meningkat, seperti dari sisi perencanaan, dan sinergi antara pendamping dengan kepala desa," katanya.
Menurut dia untuk tahap awal, pihaknya akan fokus meningkatkan kemampuan instrumen pemerintah tersebut, yang yang nantinya diharapkan bisa mengoptimalkan peranan para pendamping desa.
"Tahap awal optimalisasi kemampuan, nanti otomatis akan terjadi optimalisasi peran pendamping desa," katanya.
Beberapa peranan penting yang menjadi tanggung jawab para pendamping desa tersebut antara lain adalah, memberikan pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa, termasuk pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, juga mendampingi pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, serta pembangunan sarana dan prasarana desa.
"Kami akan optimalkan para pendamping desa, kita tingkatkan, kemudian kita evaluasi. Jika kapasitasnya bagus, pasti program pendampingan juga akan bagus," demikain Abdul Halim.
Baca juga: Pendamping pengelola dana desa diajak tidak cari keuntungan pribadi
Baca juga: Pendamping desa asal Nias ikut studi banding ke China
Baca juga: Mendes pastikan gaji pendamping desa naik
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: