Palangka Raya (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah organisasi massa Islam di Palangka Raya mendukung penutupan lokalisasi di Jalan Tjilik Riwut km 12, Palangka Raya, atau yang dikenal dengan kawasan Bukit Sungkai.

"Praktik prostitusi sangat bertentangan dengan ajaran agama khususnya Islam. Kami, MUI Palangka Raya bersama ormas Islam, mendukung penutupan lokalisasi di Bukit Sungkai dan lingkar luar yang dilakukan pemerintah kota," kata Ketua MUI Palangka Raya, KH Zainal Arifin, di Palangka Raya, Sabtu.

Baca juga: Kalteng bebas lokalisasi prostitusi pada 2020

Pernyataan itu dia ungkapkan pada pembukaan Musyawarah Daerah ke-9 MUI Palangka Raya 2019 di aula Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Deklarasi dan dukungan mereka itu untuk ikut membantu mewujudkan visi misi Palangka Raya, sesuai moto Terencana, Aman, Nyaman, Tertib, Indah dan Keterbukaan (Cantik) dan dalam suasana yang damai dan kondusif. Hadir pada deklarasi dukungan itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Baca juga: Pemerintah Kota Palangka Raya tutup praktik lokalisasi Bukit Sungkai

Naparin yang hadir menyatakan, "Alhamdulillah MUI dan Ormas Islam mendukung salah satu program pemerintah kota yakni penutupan lokalisasi. Sesuai tema Musda hari ini tentang pembangunan ummat, maka kami berharap MUI dan Ormas Islam dapat meningkatkan akhlak warga di Palangka Raya."