Bogor (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta agar regulasi turunan terkait Omnibus Law cipta lapangan kerja disusun secara paralel dengan draf RUU Omnibus sehingga bisa mempercepat pelaksanaan di lapangan setelah rancangan undang-undang tersebut disetujui DPR.

“Secara paralel disiapkan regulasi turunan Omnibus Law, disiapkan karena kita ingin kerja cepat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat.

Dalam rapat terbatas itu hadir Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para kepala lembaga negara untuk membahas perkembangan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Omnibus.

Baca juga: Presiden tak ingin Omnibus Law ditumpangi pasal titipan

Presiden Jokowi menegaskan regulasi turunan dari Omnibus Law yang dimaksud di antaranya dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah (RPP), revisi PP, atau rancangan peraturan presiden.

“Harus dikerjakan secara paralel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kita kerjakan,” katanya.

Baca juga: Jokowi harap ketua DPR percepat omnibus law

Hal itu, kata Kepala Negara, sebagai upaya untuk mempercepat proses eksekusi di lapangan setelah rancangan ini disetujui DPR.

RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.

“Saya minta visi besar dan frameworknya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” kata Presiden.

Baca juga: Menkeu jelaskan hal-hal yang diatur dalam Omnibus Law Perpajakan
Baca juga: Presiden minta menteri belajar dari AS sebelum terbitkan peraturan