Meulaboh (ANTARA) - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh Teungku Muhammad Qudra mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai perekrutan petugas Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di daerah ini.

"Kami imbau kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya agar tidak terpengaruh dengan informasi penerimaan anggota Banser di Nagan Raya, karena sejauh ini pengurus NU di Nagan Raya atau di provinsi juga belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi," kata Teungku Muhammad Qudra, didampingi Sekretaris Teungku Said Muhazar, di Meulaboh, Rabu.
Baca juga: NU tidak sependapat majelis taklim harus terdaftar

Menurutnya, legalitas organisasi badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama seperti Ansor di Nagan Raya sejauh ini, sudah tidak berlaku karena seluruh kepengurusannya sudah lama berakhir beberapa tahun lalu.

Tetapi, baru-baru ini pihaknya banyak mendapatkan pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat di Nagan Raya yang menyatakan akan ada perekrutan Banser NU dengan jadwal pada pertengahan Januari 2020 mendatang.

"Sekali lagi ditegaskan bahwa tidak ada perekrutan petugas Banser di Nagan Raya, kalau pun ada itu ilegal. Kami minta polisi mengambil tindakan tegas," kata Teungku Muhammad Qudra menambahkan.

Selain kepengurusan PCNU Nagan Raya, organisasi badan otonom NU yang saat ini legalitasnya diakui adalah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Nagan Raya yang dipimpin oleh Ibnu Katsir.
Baca juga: Bupati Aceh Barat menyerahkan rekomendasi ulama rawat NKRI ke Presiden

Sedangkan badan otonom lainnya sampai saat ini belum terbentuk dan belum memiliki kepengurusan yang baru, katanya pula.