Meulaboh (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh Muhammad Hamzah menyesalkan pengembalian frekuensi siaran Radio Sejarah Rimba Raya di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh ke pemerintah pusat di Jakarta.

"Kami sangat kecewa dan bersedih dengan pengembalian frekuensi radio bersejarah ini ke Kementerian Kominfo, karena radio ini sangat berguna bagi masyarakat Aceh dan bersejarah," kata Muhammad Hamzah, di Banda Aceh, Rabu.

Menurutnya, keberadaan Radio Rimba Raya di Kabupaten Bener Meriah Aceh merupakan radio yang sangat dibutuhkan dan merupakan satu-satunya radio bersejarah di Indonesia, berkiprah saat memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia ke dunia internasional.

Padahal, kata dia, semua perangkat, dana operasional radio tersebut sudah ada, dan hanya tinggal dioperasikan saja oleh pemerintah daerah.

Tetapi, frekuensi siar radio bersejarah tersebut justru dikembalikan ke pemerintah pusat dengan alasan yang tidak masuk akal, yaitu sudah ada radio lain yang beroperasi di daerah ini.
Baca juga: Semua televisi dan radio di Aceh wajib siarkan azan saat waktu shalat


Seharusnya, kata Muhammad Hamzah, radio tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu lokasi sejarah atau radio wisata di Bener Meriah, sehingga akan meningkatkan daya tarik wisatawan ke daerah ini.

"Saya sempat kecewa kepada pemerintah daerah di Bener Meriah mengapa dikembalikan ke pusat, ini yang membuat kita sedih," katanya menambahkan.

Padahal, keberadaan radio bersejarah ini menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk meminta kepada pemerintah pusat sebagai radio bersejarah, termasuk operasionalnya dan berguna bagi seluruh masyarakat Aceh.
Baca juga: Komisi Penyiaran Aceh tegur sejumlah radio dan televisi