Jakarta (ANTARA) - Kapal Motor Penumpang (KMP) Ro-Ro berukuran 300 Gross Ton (GT) yang bernama Pora Pora ini siap melayani penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) setelah melakukan sea trial dan uji sandar di Pelabuhan Ajibata serta Pelabuhan Ambarita pada Rabu (18/12).

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara Putu Sumarjaya bersama dengan PT Dok Bahari Nusantara dan GM PT ASDP Indonesia (Persero) Cabang Sibolga menghadiri pelayaran perdana KMP Pora Pora.

“Pelaksanaan sea trial atau uji coba pelayaran merupakan serangkaian inspeksi terakhir sebelum kapal diizinkan berlayar dan memiliki sertifikat dari kelas. Kapal akan diuji dengan serangkaian tes untuk mengetahui kelayakannya pada saat berlayar,” katanya, melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Dalam pelayaran perdananya tersebut, KMP Pora Pora bertolak melalui Pelabuhan Ajibata pukul 14:00 WIB dan tiba di Pelabuhan Ambarita pada pukul 14:45 WIB atau membutuhkan waktu selama 45 menit untuk berlayar.

Selama pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru ini, KMP Pora Pora melayani Lintasan Ajibata-Ambarita dan siap mengantisipasi lonjakan penumpang maupun kendaraan.

"KMP Pora-Pora ini merupakan kapal penumpang jenis Ro-Ro (Roll On-Roll Off) sekilas terlihat mirip dengan KMP Ihan Batak yang berukuran 546 GT yang sudah beroperasi sejak tahun 2018 lalu di lintas Ajibata-Ambarita, Danau Toba. Namun sebenarnya KMP. Pora Pora ini berukuran lebih kecil yakni 300 GT," ujar Putu.

KMP Pora Pora melayani jasa angkutan penyeberangan Danau Toba dan siap melayani masyarakat yang akan berwisata atau menyeberangi Danau Toba- Samosir.

“KMP Pora Pora ini kami pastikan melayani dengan fasilitas keselamatan dan keamanan yang sudah memadai,” tambah Putu.

Kapal tersebut merupakan kapal penyeberangan yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang pembangunannya dilaksanakan pada akhir Agustus 2018 dan diselesaikan pada Desember 2019 atau dua tahun anggaran.

Sementara itu, asal mula pemilihan nama KMP Pora Pora merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Toba Samosir berdasarkan persetujuan dari Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

Nama KMP Pora Pora diambil dari nama ikan endemik yang hidup di perairan Danau Toba dan yang saat ini keberadaannya semakin langka.

Baca juga: Lima titik jadi fokus sarana angkutan jelang Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Kemenhub buka Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru, ini fungsinya