BNN Palu ungkap lima kasus narkoba sepanjang 2019
23 Desember 2019 22:56 WIB
Kepala BNN Kota Palu AKBP Abire Nusu (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus narkoba oleh BNN Palu sepanjang 2019, di Kantor BNN Palu, Senin (23/12/2019). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)
Palu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Palu berhasil mengungkap lima kasus narkoba di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah ini sepanjang tahun 2019.
Kepala BNN Kota Palu AKBP Abire Nusu saat memberikan keterangan pers, di Kantor BNN Palu, Senin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama periode Januari sampai dengan November.
"Pertama pengungkapan kasus narkoba di huntara (hunian sementara) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan pada 7 Januari. Dari situ kami menyita 5,8 gram sabu-sabu dan 1,1 gram ganja serta menangkap tiga orang," katanya.
Baca juga: BNN: Sepanjang 2019, pelajar terbanyak terjerat narkoba di Kota Palu
Kemudian, lanjutnya, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Di situ BNN Palu menyita paket sabu-sabu seberat 7,2 gram dan 0,9 gram serta mengamankan dua orang.
"Ketiga pada 26 Oktober di salah satu agen rental mobil. Kami berhasil menyita sabu-sabu seberat 5 gram dalam kemasan yang dikirim menggunakan rental mobil dan mengamankan dua orang," katanya pula.
"Keempat di Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan pada 7 November. Kami mengamankan satu orang dan menyita 0,5 gram sabu-sabu," ujarnya lagi.
Baca juga: Sepanjang 2019 BNN sita 5,8 kilogram sabu di Palu
Kelima, berselang sehari pada 8 November, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan. Dari situ BNN Palu mengamankan satu orang dan menyita 1,8 gram sabu-sabu.
Ia menyebut BNN Palu berhasil melampaui target pengungkapan kasus narkoba sebanyak lima kasus, dari target yang diberikan oleh BNN Pusat hanya dua kasus.
Kepala BNN Kota Palu AKBP Abire Nusu saat memberikan keterangan pers, di Kantor BNN Palu, Senin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama periode Januari sampai dengan November.
"Pertama pengungkapan kasus narkoba di huntara (hunian sementara) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan pada 7 Januari. Dari situ kami menyita 5,8 gram sabu-sabu dan 1,1 gram ganja serta menangkap tiga orang," katanya.
Baca juga: BNN: Sepanjang 2019, pelajar terbanyak terjerat narkoba di Kota Palu
Kemudian, lanjutnya, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Di situ BNN Palu menyita paket sabu-sabu seberat 7,2 gram dan 0,9 gram serta mengamankan dua orang.
"Ketiga pada 26 Oktober di salah satu agen rental mobil. Kami berhasil menyita sabu-sabu seberat 5 gram dalam kemasan yang dikirim menggunakan rental mobil dan mengamankan dua orang," katanya pula.
"Keempat di Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan pada 7 November. Kami mengamankan satu orang dan menyita 0,5 gram sabu-sabu," ujarnya lagi.
Baca juga: Sepanjang 2019 BNN sita 5,8 kilogram sabu di Palu
Kelima, berselang sehari pada 8 November, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan. Dari situ BNN Palu mengamankan satu orang dan menyita 1,8 gram sabu-sabu.
Ia menyebut BNN Palu berhasil melampaui target pengungkapan kasus narkoba sebanyak lima kasus, dari target yang diberikan oleh BNN Pusat hanya dua kasus.
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: