Jakarta (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta diminta tidak bermain-main dalam memberikan penghargaan.

"Ini juga kita ingin tahu dan juga menjelaskan sekaligus mengingatkan kepada SKPD siapapun orangnya agar jangan bermain-main dengan hal seperti ini," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI, Senin.

Karena, kata Abdul, dampak dari kesalahan semacam itu akan menimpa banyak orang, seperti yang dialami Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang di-"bully" di media sosial, media massa dan sebagainya karena merupakan penanggung jawab kegiatan Pemprov DKI Jakarta.

"Bukan hanya Gubernur loh, tapi Komisi B juga dipertanyakan oleh masyarakat, saya ditanya wartawan. Padahal kita tidak dilibatkan dalam penghargaan seperti itu, tapi masyarakat kan enggak mau tahu," tuturnya.

Hal tersebut juga menjadi alasan Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam memanggil Disparbud DKI Jakarta Senin ini.

"Kami tahu juga dari berita-berita penghargaan (Adikarya Wisata) itu kan dicabut kembali. Nah kami ingin memastikan dan juga mendapatkan informasi yang benar dari sisi SKPD ini. Jadi kita ingin dengar langsung dari ibu asisten perekonomian (Plt Kadisparbud) sebenarnya apa yang terjadi," ujar Abdul.

Baca juga: Plt Disparbud DKI dicopot terkait kisruh Diskotek Colosseum
Baca juga: Penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Coloseum dibatalkan
Baca juga: Anies beri penghargaan Adikarya pada Diskotek Colosseum


Abdul mengatakan, Komisi B akan meminta penjelasan secara rinci kepada Disparbud DKI Jakarta, mulai dari proses pemilihan nominator hingga dampak pemberian penghargaan tersebut bagi Jakarta.

"Jadi kami ingin tahu proses sebenarnya, dari awal proses seperti apa, kemudian ketika penghargaan seperti apa dan pasca penghargaan. Penghargaan ini akan memberikan dampak ekonomi pada yang diberikan penghargaan ini seperti apa," ujarnya.

Penghargaan Adikarya Wisata 2019 dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab diberikan kepada Diskotek Colosseum pada Senin (9/12).

Setelah menimbulkan polemik, akhirnya pemberian penghargaan kepada Diskotek Colosseum ini akhirnya dibatalkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Senin (16/12).

Diketahui, Diskotek Colosseum 1001 menjadi satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup oleh BNNP DKI Jakarta untuk ditutup karena ditemukan adanya pengguna yang menggunakan narkoba.

BNNP DKI sendiri merazia Colosseum 1001 pada Minggu, 8 September 2019 lalu. Hasilnya, mereka mengamankan 34 pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika usai di tes urine.
Baca juga: Inspektorat DKI periksa tim penilai penghargaan diskotek Colosseum
Baca juga: Sri Haryati jelaskan alasan penunjukan sebagai Plt Kadisparbud