Jakarta (ANTARA) - Permasalahan ketersediaan pupuk bersubsidi merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menopang stabilisasi sektor pertanian di Tanah Air sehingga ketersediannya harus dapat selalu dipastikan ada secara memadai untuk berbagai daerah.

"Ketersediaan pupuk bersubsidi memang harus dijaga bagaimana pun caranya," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Sudin, jika dalam pengawasan terjadi penyimpangan di lapangan maka pihak terkait diminta untuk segera melaporkan pada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.

Hal itu, ujar politisi PDI Perjuangan tersebut, merupakan hal yang sangat penting dalam rangka bersinergi demi mendukung stabilitas di sektor pertanian.

Baca juga: Komisi VI DPR buka peluang koperasi salurkan pupuk subsidi

PT Pupuk Indonesia (Persero) juga telah menyiapkan stok nasional pupuk subsidi sampai dengan lini IV atau tingkat pengecer per 16 Desember 2019 mencapai 1,47 juta ton, terdiri atas 696.393 ton Urea, 405.265 ton NPK, 178.112 ton SP-36, 122.448 ton ZA dan 68.916 ton organik.

Sementara hingga 15 Desember yang telah disalurkan sebanyak 8,13 juta ton pupuk bersubsidi, setara dengan 92 persen dari total alokasi tahun 2019 yang sebesar 8,8 juta ton. Pupuk yang disalurkan terdiri atas 3,56 juta ton Urea, 2,28 juta ton NPK, 738 ribu ton SP-36, 909 ribu ton ZA dan 693 ribu ton organik.

"Untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan, kami juga menyediakan stok pupuk non subsidi sebanyak 226.345 ton yang tersebar hingga ke lini IV. Sehingga jelang musim tanam, ketersediaan pupuk bagi pertanian dapat terjaga," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat.

Baca juga: Kementan: Kartu tani untuk subsidi pupuk efektif berjalan 2020


Selain itu, menjelang musim tanam, Pupuk Indonesia Grup juga telah menyiapkan stok nasional pupuk bersubsidi dengan jumlah tiga kali lipat dari ketentuan dan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama dua bulan.

Aas kembali mengingatkan agar para distributor pupuk bersubsidi dapat selalu siap melaksanakan penyaluran dengan optimal dan sesuai dengan prinsip enam tepat atau 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Hal tersebut bertujuan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan Pemerintah.

"Distributor dan kios-kios pengecer resmi memiliki peran penting dalam keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia secara berkala melakukan monitoring distribusi guna memastikan pupuk bersubsidi diterima para petani yang berhak dan terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petani," jelasnya.

Sebagaimana diwartakan, PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen melanjutkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam seluruh aktivitas bisnisnya dan menjunjung budaya antipenyuapan untuk mendukung program pemerintah yakni mewujudkan negara yang bersih dan bebas korupsi.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keberhasilan Pupuk Indonesia mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

"Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung perseroan mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang akan terjadi. Sehingga, perusahaan dapat mengembangkan bisnis yang selalu mengedepankan prinsip GCG," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana.