Jakarta (ANTARA) - PermataBank Syariah secara resmi meluncurkan PermataKPR iB Bijak dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) yang merupakan produk inovatif pertama KPR berbasis syariah di industri perbankan syariah Indonesia melalui sinergi antara KPR dan tabungan.

“Kami melihat kebutuhan terhadap kepemilikan properti semakin meningkat, begitu juga animo masyarakat terhadap produk syariah,” kata Sharia Banking Director PermataBank Herwin Bustaman di Jakarta, Senin.

Herwin mengatakan bahwa produk terbaru ini mempunyai tiga keunggulan yaitu potensi ujrah sebesar 0 persen dengan pengaturan sesuai tabungan nasabah, tenor hingga 25 tahun, serta proses approval maksimal lima hari kerja.

“Kalau penempatan (tabungan) sampai 125 persen dari plafon, maka ujrah bisa sampai nol persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herwin menuturkan KPR syariah PermataBank menargetkan nasabah dengan beragam umur, namun melalui tenor selama 25 tahun diharapkan banyak milenial yang dapat terjaring sebab cicilannya akan semakin kecil sehingga memudahkan bagi mereka. “Kalau tenor pendek biasanya cicilannya sulit bagi milenial, makanya kami perkenalkan yang panjang sampai 25 tahun,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Survei Indeks Properti oleh Bank Indonesia (BI) mencatatkan total portofolio KPR (mortgage) yang menunjukan pertumbuhan setiap tahunnya yakni dari Rp467 triliun pada 2018 menjadi Rp499 triliun per September 2019.

Selain itu data Statistik Perbankan Syariah yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2019 menunjukkan KPR Syariah mengalami peningkatan sejak 2018 untuk seluruh lini properti seperti unit pemilikan rumah tinggal meningkat 14 persen, unit pemilikan flat atau apartemen sebesar 23 persen, dan 7 persen unit pemilikan ruko (rukan).

Baca juga: KPR syariah kian diminati pencari properti