Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa dalam menangani kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero), pemerintah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

“Kan sudah jelas, posisinya bahwa kita sudah koordinasi antara Kejaksaan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, di mana prosesnya ada dua,” jelas Erick dtemui usai menghadiri peluncuran B30 di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan kasus-kasus hukum yang terjadi di Jiwasraya akan ditangani oleh pihak Kejaksaan, sedangkan hal yang berkaitan dengan korporasi akan diambil alih oleh pemerintah.

Terkait korporasi, Erick mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan persetujuan untuk membentuk holding BUMN asuransi hari ini.

Baca juga: Presiden Jokowi: Masalah Jiwasraya sudah lebih dari 10 tahun “Nah, apa kasus-kasus hukumnya, dari Pak Jaksa Agung yang lebih memahami. Tetapi untuk korporasinya, satu InsyaaAllah hari ini akan ada persetujuan dari Presiden untuk pembentukan holding asuransi supaya ada kepastian pendanaan,” tukas Erick.

Selain itu pemerintah juga mengantisipasi dua langkah lain terkait korporasi, namun Erick belum mau menyampaikannya, seraya memastikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi untuk masalah yang dihadapi salah satu BUMN tersebut.

“Langkah kedua dan ketiga juga ada. Tapi belum bisa bicara secara korporasi. Takut salah persepsi. Tapi pemerintah pasti akan memberikan solusi supaya ada kepastian. Karena bagaimanapun ini uang publik,” pungkas Erick.

Baca juga: Langkah Erick Thohir atasi Jiwasraya dinilai cukup terbuka dan tepat

Baca juga: Jaksa Agung masih rahasiakan calon tersangka kasus Jiwasraya