Jakarta (ANTARA) - Bahana TCW Investment Management mengungkapkan tips aman dan terjamin berinvestasi di reksa dana kepada calon investor yang berminat.

Belakangan ini, aksi suspensi produk investasi reksa dana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang marak terjadi yang tak hanya merugikan para investor yang telah menempatkan investasinya tetapi juga bisa membuat cemas calon investor.

Presiden Direktur Bahana TCW Investment Management, Edward Lubis di Jakarta, Sabtu, menegaskan berinvestasi di reksa dana masih aman dan terjamin.

"Investor maupun calon investor jangan terlalu kuatir terlalu lama. Ada beberapa tips dalam berinvestasi dalam produk reksa dana," ujar Edward dalam keterangan resmi.

Baca juga: OJK: Peninjauan reksa dana investor tunggal ciptakan investasi sehat

Ia menyarankan agar investor waspada terhadap investasi yang menjanjikan imbal hasil yang pasti.

"Manajemen Investasi yang baik dan benar tidak menjual produk investasi dengan iming-iming atau menjanjikan sebuah imbal hasil yang pasti, terutama jika hasilnya tinggi," katanya.

Pasalnya, lanjut dia, return produk investasi bergantung pada kondisi pasar finansial yang sangat dinamis. Sehingga, Manajemen Investasi hanya boleh menunjukkan imbal hasil pada periode waktu yang sudah berjalan.

"Untuk itu, investor sebaiknya menghindari dan tak langsung percaya jika ada yang menjanjikan return sudah pasti dan tinggi," paparnya.

Selain itu, Edward menyampaikan investor harus kritis terhadap informasi mengenai reksa dana, khususnya portofolio aset dasar reksa dana seperti yang tercantum di fund fact sheet (fakta reksa dana).

Baca juga: Investasi reksadana semakin mudah melalui aplikasi Tanamduit

"Selalu perhatikan informasi mengenai produk reksa dana, sebelum membeli. Informasi-informasi yang harus diperhatikan di lembar fund fact sheet misalnya, portofolio investasi apa saja yang tercantum pada produk reksa dana. Apakah portofolio investasi dialokasikan pada instrumen yang aman dan terjamin, atau justru dialokasikan pada saham-saham 'gorengan'," katanya.

Edward juga menyarankan agar investor tidak segan-segan bertanya kepada Manajemen Investasi atau agen penjual mengenai reksa dana tersebut.

"Sebelum memutuskan membeli, jika merasa belum paham mengenai produk reksa dana yang akan anda beli, jangan malu untuk bertanya kepada Manajemen Investasi atau agen penjual seperti bank. Hal ini bertujuan untuk mencegah 'beli kucing dalam karung'," katanya.

Kemudian, ia juga menyarankan agar investor memastikan membeli produk dari Manajemen Investasi dan agen penjual yang terdaftar di OJK.

"Membeli produk dari manajemen investasi dan agen penjual yang terdaftar di OJK, dapat meminimalisir risiko dalam berinvestasi, karena manajemen investasi dan produk-produk investasi akan terawasi oleh regulator," kata Edward.

Tentunya, lanjut dia, Bahanan TCW Investment dan seluruh produk-produk investasi yang dikelola Bahana TCW terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga investor tak perlu khawatir mempercayakan investasinya pada Bahana TCW.

"Jadi, tak perlu takut berinvestasi di reksa dana, kenali produk dan risikonya," katanya.

Baca juga: OJK: Porsi dana kelolaan reksadana syariah masih rendah