Sentani, Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayapura mengimbau kepada warga yang berdomisili di wilayah hukumnya agar tidak membunyikan petasan saat pelaksanaan ibadah Natal dan ibadah tahun baru, 31 Desember 2019 dan 1 Januari 2020.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon di Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya mengimbau kepada warga agar tidak membunyikan petasan saat ibadah Natal , 24 dan 25 Desember 2019 dan juga ibadah tahun baru yakni 31 Desember 2019 dan 1 Januari 2020.

"Kami mengimbau agar warga tidak membunyikan petasan ada waktu - waktu yang dilarang," kata Victor setelah ibadah bersama Forkopimda di Aula Obhe Reay May Mapolres Jayapura, Jumat.

Lanjut dia, larangan itu sudah disampaikan Bupati Jayapura, Mathius Awaitouw. Dari larangan yang dikeluarkan, Bupati Mathius melarang warga tidak membunyikan petasan saat ibadah malam kudus, 24 dan 25 Desember 2019, kemudian ibadah tahun baru, 31 Desember dan 1 Januari 2020.

"Tentunya kita terus menyosialisasikan ini untuk menghormati warga yang sedang beribadah," kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon.

Baca juga: Kapuspen TNI sebut tak ada pengamanan khusus jelang Natal di Papua

Seusai ibadah bersama Forkopimda di Aula Obhe Reay May Mapolres Jayapura, Victor mengatakan pihaknya menyiagakan 500 personil dalam Operasi Lilin Matoa untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan lima pos pengamanan.

Dia menjelaskan, Operasi Lilin Matoa 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai Senin 23 Desember 2019 sampai Rabu tanggal 1 Januari 2020.

Victor mengatakan, fokus pengamanan adalah 61.308 obyek di seluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.

"Polres Jayapura menyiagakan 500 personil dan lima pos pengamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Kabupaten Jayapura," ujarnya.

Pada operasi lilin kali ini, kata dia, pihaknya akan mengamankan target-target seperti tempat ibadah, jalur-jalur lewatnya orang. Barang-barang juga akan diawasi, misalkan miras, narkotika dan petasan, tentunya untuk meminimalisir agar pelaksanaan ibadah hikmat seperti biasanya.

"Dalam pengamanan ini, kita juga dibackup oleh TNI, Basarnas, Orari, Senkom, Rapi, adik- adik Pramuka dan juga elemen pemuda-pemuda muslim. Tentunya ini menunjukkan rasa toleransi tumbuh dan terpelihara dengan baik di Kabupaten Jayapura," tambah dia.

Baca juga: Polres Biak siagakan 100 aparat gabungan pengamanan Natal

Baca juga: Dua anggota Polisi jaga pengamanan ibadah Natal di setiap gereja

Baca juga: 120 ribu personel TNI dan Polri amankan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020