Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah V Jayapura, Provinsi Papua mengingatkan nelayan dan nakhoda kapal mewaspadai angin kencang serta gelombang tinggi yang berlaku pada Jumat (20/12) selama 24 jam.
"Waspada potensi tinggi gelombang mencapai 2,5 hingga 4 meter terjadi di perairan Papua Barat dan utara Papua, untuk itu nelayan dan nakhoda kapal berhati-hati," kata Kepala BBMKG Wilayah V Jayapura, Petrus Demon Sili di Jayapura, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya berharap nelayan, nakhoda kapal tongkang, kapal ferry dan kapal berukuran besar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
"Untuk perahu nelayan diharapkan mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas 1,25 meter," katanya.
Selanjutnya, kata dia, untuk nakhoda kapal kapal tongkang diharapkan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang diatas 1,5 meter.
Kemudian, lanjut dia, nakhoda kapal ferry pihaknya berharap memperhatikan kecepatan angin 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
"Sedangkan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar diharapkan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang diatas 4,0 meter," katanya.
Petrus Demon Sili juga meminta kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada.
Informasi prakiraan pelayaran pada Jumat, 20 Desember 2019 ini dikeluarkan oleh Stasiun Meteorologi Sorong, Stasiun Meteorologi Maritim Jayapura dan Stasiun Meteorologi Merauke.
Baca juga: Peringatan gelombang tinggi disampaikan BBMKG di Papua-Papua Barat
Baca juga: Nelayan di Papua Barat diimbau waspadai angin kencang
Baca juga: Perairan Papua Barat-Papua berpotensi angin kencang, sebut BBMKG
Nelayan-nakhoda kapal di Papua diminta BBMKG waspadai angin kencang
20 Desember 2019 08:50 WIB
Tangkapan layar BBMKG Jayapura tentang prakiraan angin kencang di perairan Papua dan Papua Barat. (FOTO ANTARA/HO-Humas BBMKG Jayapura)
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: