KPK resmi abadikan Randi dan Yusuf sebagai nama auditorium
19 Desember 2019 18:52 WIB
Peresmian auditorium Randi dan Yusuf yang dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis resmi mengabadikan nama Randi dan Yusuf, dua mahasiswa yang meninggal dunia saat unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara sebagai nama auditorium di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Sebelumnya auditorium yang berada di lantai 1 tersebut sudah sering digunakan untuk acara-acara yang diselenggarakan KPK dan hari ini resmi dinamakan Auditorium Randi dan Yusuf.
"Untuk mengenal KPK, maka kita harus mengenal ruangan ini," ucap Syarif usai meresmikan ruangan tersebut.
Syarif pun menyatakan akan sering berkunjung ke gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK setelah tak lagi menjabat sebagai komisioner KPK.
"Iya lah karena sebelum saya komisioner KPK kan saya sering ke KPK. Ya setelah tidak menjabat komisioner lagi ya saya akan tetap ke sini karena hidup saya tidak jauh-jauh dari pemberantasan korupsi," ucap Syarif.
Sementara itu, perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Imam yang juga hadir dalam peresmian itu menyatakan bahwa dengan adanya ruangan Randi dan Yusuf menjadi sebuah tanda semangat di KPK di bawah pimpinan KPK baru nantinya.
"Kami berharap kemudian bahwa ini menjadi tanda semangat di KPK dengan pimpinan yang baru di bawah Bapak Firli itu ada tanda bahwa perjuangan KPK di periode sebelumnya telah memakan korban," ucap Imam.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan Randi dan Yusuf adalah memperjuangkan agar KPK tetap kuat.
"Bahwa hal yang kemudian memakan korban itu adalah memperjuangkan bagaimana KPK ini tetap kuat jangan sampai semangat itu hilang pada periode berikutnya. Kami berharap semangat itu jangan hilang di periode berikut," kata Imam.
Dalam kesempatan sama, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan Randi dan Yusuf merupakan pahlawan muda pembela reformasi.
"Buat saya sebagai aktivis gerakan mahasiswa di era reformasi Randi, Yusuf sampai dengan Akbar (Alamsyah) itu adalah pahlawan muda pembela reformasi, kenapa? Karena mereka ini bukan sekedar menyampaikan ekspresi atau pendapat tetapi membela esensi-esensi agenda reformasi itu," ucap Usman.
Ia menyatakan peresmian ruangan tersebut sebagai bentuk apresiasi sebagai bentuk perjuangan mereka.
"Yang kita berikan semacam apresiasi hari ini mungkin satu hal, yaitu membela KPK. KPK dilahirkan oleh gerakan reformasi ketika Randi, Yusuf sampai Akbar bergerak, mereka mengerahkan segala daya upaya melalui kekuatan mobilisasi untuk memastikan KPK tidak dilemahkan," kata Usman.
Selain meresmikan auditorium Randi dan Yusuf, KPK juga meresmikan lima ruangan lainnya yang berada di lantai 2 gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, yakni ruangan Randi, ruangan Yusuf, ruangan Maulana Suryadi, ruangan Akbar Alamsyah, dan ruangan Bagus Putra Mahendra.
Diketahui, dua mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia saat unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9)
Sementara Maulana, Akbar, dan Bagus juga telah meninggal dunia saat berunjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK.
Baca juga: KPK akan abadikan Randi dan Yusuf sebagai nama ruangan
Baca juga: Tim kuasa hukum Randi-Yusuf minta Presiden bentuk tim mencari fakta
Baca juga: PB PMII beri santunan orang tua mendiang Randi dan Yusuf
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Sebelumnya auditorium yang berada di lantai 1 tersebut sudah sering digunakan untuk acara-acara yang diselenggarakan KPK dan hari ini resmi dinamakan Auditorium Randi dan Yusuf.
"Untuk mengenal KPK, maka kita harus mengenal ruangan ini," ucap Syarif usai meresmikan ruangan tersebut.
Syarif pun menyatakan akan sering berkunjung ke gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK setelah tak lagi menjabat sebagai komisioner KPK.
"Iya lah karena sebelum saya komisioner KPK kan saya sering ke KPK. Ya setelah tidak menjabat komisioner lagi ya saya akan tetap ke sini karena hidup saya tidak jauh-jauh dari pemberantasan korupsi," ucap Syarif.
Sementara itu, perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Imam yang juga hadir dalam peresmian itu menyatakan bahwa dengan adanya ruangan Randi dan Yusuf menjadi sebuah tanda semangat di KPK di bawah pimpinan KPK baru nantinya.
"Kami berharap kemudian bahwa ini menjadi tanda semangat di KPK dengan pimpinan yang baru di bawah Bapak Firli itu ada tanda bahwa perjuangan KPK di periode sebelumnya telah memakan korban," ucap Imam.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan Randi dan Yusuf adalah memperjuangkan agar KPK tetap kuat.
"Bahwa hal yang kemudian memakan korban itu adalah memperjuangkan bagaimana KPK ini tetap kuat jangan sampai semangat itu hilang pada periode berikutnya. Kami berharap semangat itu jangan hilang di periode berikut," kata Imam.
Dalam kesempatan sama, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan Randi dan Yusuf merupakan pahlawan muda pembela reformasi.
"Buat saya sebagai aktivis gerakan mahasiswa di era reformasi Randi, Yusuf sampai dengan Akbar (Alamsyah) itu adalah pahlawan muda pembela reformasi, kenapa? Karena mereka ini bukan sekedar menyampaikan ekspresi atau pendapat tetapi membela esensi-esensi agenda reformasi itu," ucap Usman.
Ia menyatakan peresmian ruangan tersebut sebagai bentuk apresiasi sebagai bentuk perjuangan mereka.
"Yang kita berikan semacam apresiasi hari ini mungkin satu hal, yaitu membela KPK. KPK dilahirkan oleh gerakan reformasi ketika Randi, Yusuf sampai Akbar bergerak, mereka mengerahkan segala daya upaya melalui kekuatan mobilisasi untuk memastikan KPK tidak dilemahkan," kata Usman.
Selain meresmikan auditorium Randi dan Yusuf, KPK juga meresmikan lima ruangan lainnya yang berada di lantai 2 gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, yakni ruangan Randi, ruangan Yusuf, ruangan Maulana Suryadi, ruangan Akbar Alamsyah, dan ruangan Bagus Putra Mahendra.
Diketahui, dua mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia saat unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9)
Sementara Maulana, Akbar, dan Bagus juga telah meninggal dunia saat berunjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK.
Baca juga: KPK akan abadikan Randi dan Yusuf sebagai nama ruangan
Baca juga: Tim kuasa hukum Randi-Yusuf minta Presiden bentuk tim mencari fakta
Baca juga: PB PMII beri santunan orang tua mendiang Randi dan Yusuf
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: