Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melalui Sekretariat DPRD setempat memusnahkan aset barang senilai Rp1,7 miliar lebih yang telah masuk pencatatan pada tahun 2003 hingga 2011.
"Pemusnahan aset senilai Rp1,7 miliar lebih ini mencakup 389 jenis barang," kata Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah usai pemusnahan aset di Palangka Raya, Kamis.
Pemusnahan aset yang dilakukan di halaman gedung arsip DPRD Kota Palangka Raya di belakang rumah jabatan ketua DPRD kota itu dilakukan dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang aset daerah itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, sejumlah jajaran OPD pemerintah kota dan anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya.
Baca juga: Penghapusan aset IAIN Palu pascabencana dikawal inspektorat Kemenag
Di antara barang yang dimusnahkan itu seperti kursi, meja, AC hingga sofa dan spring bad dan lainnya, yang sudah tidak dapat digunakan lagi.
Siti Masmah mengatakan pemusnahan dilakukan setelah pada 2015 lalu dilakukan pendataan aset fisik milik Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya. Tim yang melakukan inventaris barang DPRD Palangka Raya menemukan Aset Tidak diketahui Keberadaannya (TDK) pada perlatan dan mesin sebesar Rp2,033 miliar lebih.
Atas dasar temuan tersebut, tim kemudian melakukan pendataan dan validasi lebih lanjut terhitung pada 2015 hingga 30 Januari 2017.
"Kami pun menemukan bahwa aset yang dalam kondisi baik senilai Rp34,3 juta lebih, kondisi rusak ringan Rp308 juta lebih, kondisi rusak berat Rp1,666 miliar lebih dan extracomtable atau penghentian pencatatan pembebanan senilai Rp30,5 juta lebih," katanya.
Baca juga: Distanterhut Padang Ajukan Penghapusan Aset Rp520 Juta
Sebagai tindak lanjut temuan itu, pihaknya kemudian mengusulkan penghapusan aset yang mengalami rusak berat tersebut.
"Adapun dari jumlah aset rusak berat itu penghapusannya dibagi dalam dua tahap. Pertama dilakukan hari ini dan sisanya dilakukan pada di waktu yang akan datang," katanya.
Melalui pemusnahan tersebut pihaknya berharap pencatatan aset milik Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya semakin tertib sehingga tak membebani laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada BPK RI.
Baca juga: Pemkot manfaatkan Safari Ramadhan serap aspirasi warga
Pemkot Palangka Raya musnahkan aset senilai Rp1,7 miliar lebih
19 Desember 2019 18:38 WIB
Pemusnahan aset Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (19/12/2019). ANTARA/Rendhik Andika
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019
Tags: