Imam Nahrawi titip pesan kepada pimpinan KPK baru
19 Desember 2019 17:07 WIB
Imam Nahrawi, salah satu tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018 di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menitip pesan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan amanah.
"Selamat Natal dan Tahun Baru dan selamat atas pelantikan pimpinan KPK yang baru dan dewas (dewan pengawas) KPK. Semoga bisa melaksanakan amanah dengan lebih sempurna dan lebih baik," ucap Imam usai meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Penahanan Imam Nahrawi diperpanjang
Imam mengaku dipanggil KPK untuk proses perpanjangan penahanan. Imam adalah salah satu tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"Sabar dan tetap bahagia, sayang. Allah bersama kita dan saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," kata Imam.
Baca juga: Imam Nahrawi baca Selawat Asyghil usai diperiksa KPK
Imam juga menunjukkan secarik kertas kepada awak media dengan tulisan "Sabar dan tetap bahagia, sayang! Allah bersama kita. Selamat dan sukses pelantikan dan dewas KPK. Semoga ada perbaikan besar di KPK".
Belum diketahui kata "sayang" yang ditulisnya itu ditujukan untuk siapa.
Baca juga: KPK panggil Ketua Fraksi PKB DPRD DKI saksi Imam Nahrawi
Namun, KPK pada Kamis ini juga memeriksa istri Imam, Shobibah Rohmah di gedung KPK, Jakarta dalam penyidikan kasus suap tersebut.
Shobibah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum (MIU), asisten pribadi Imam.
Baca juga: KPK kembali panggil istri Imam Nahrawi
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Ulum dan Imam Nahrawi (IMR) sebagai tersangka.
Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
"Selamat Natal dan Tahun Baru dan selamat atas pelantikan pimpinan KPK yang baru dan dewas (dewan pengawas) KPK. Semoga bisa melaksanakan amanah dengan lebih sempurna dan lebih baik," ucap Imam usai meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Penahanan Imam Nahrawi diperpanjang
Imam mengaku dipanggil KPK untuk proses perpanjangan penahanan. Imam adalah salah satu tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"Sabar dan tetap bahagia, sayang. Allah bersama kita dan saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," kata Imam.
Baca juga: Imam Nahrawi baca Selawat Asyghil usai diperiksa KPK
Imam juga menunjukkan secarik kertas kepada awak media dengan tulisan "Sabar dan tetap bahagia, sayang! Allah bersama kita. Selamat dan sukses pelantikan dan dewas KPK. Semoga ada perbaikan besar di KPK".
Belum diketahui kata "sayang" yang ditulisnya itu ditujukan untuk siapa.
Baca juga: KPK panggil Ketua Fraksi PKB DPRD DKI saksi Imam Nahrawi
Namun, KPK pada Kamis ini juga memeriksa istri Imam, Shobibah Rohmah di gedung KPK, Jakarta dalam penyidikan kasus suap tersebut.
Shobibah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum (MIU), asisten pribadi Imam.
Baca juga: KPK kembali panggil istri Imam Nahrawi
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Ulum dan Imam Nahrawi (IMR) sebagai tersangka.
Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: