Palu (ANTARA) - Anggota DPD daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, mengatakan, jika pemerintah memberikan ruang pembentukan daerah otonom baru bagi Papua, maka Kementerian Dalam Negeri harus membuka moratorium untuk daerah lainnya.
"Karena kita punya hak sama. Bukan hanya Papua," kata dia, pada dialog penyerapan aspirasi masyarakat Badan Pengkajian MPR di Palu, Rabu malam.
Anggota Komite I DPD itu mengatakan hal itu terkait pertanyaan peserta dialog yang meminta DPD ikut memperjuangkan pembentukan DOB di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pemekaran Papua dipandang suatu keniscayaan
Ia berkata sudah menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri bahwa pembentukan DOB tidak bisa hanya memberi keistimewaan khusus hanya kepada daerah tertentu.
"Kalau DOB Papua dibuka, daerah lain juga harus dibuka, maka moratorium DOB itu harus dibuka," katanya.
Baca juga: Mahfud sebut usulan pemekaran Papua akan diputuskan Mendagri Tito
Dalam dialog itu peserta meminta kepada DPD agar memperjuangkan pemekaran DOB di Sulawesi Tengah seperti DOB persiapan Kabupaten Donggala Utara.
Pembentukan DOB, khususnya di Sulawesi Tengah, dinilai sangat strategis karena daerah ini merupakan daerah penyangga calon ibukota negara yang baru di Kalimantan Timur.
Peserta dialog meminta agar anggota DPD menjadikan penataan DOB sebagai program strategis bersama Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Anggota DPR harap Papua Barat Daya dibentuk di 2020
Anggota DPD: Jika DOB Papua dibuka, moratorium harus dicabut
18 Desember 2019 23:25 WIB
Dialog serap aspirasi masyarakat Badan Pengkajian MPR oleh anggota DPD daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, di KOta Palu, Rabu malam. ANTARA/Adha Nadjemuddin
Pewarta: Adha Nadjemudin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: