Harga emas Antam merangkak naik Rp1.000/gram
18 Desember 2019 09:15 WIB
Petugas menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia, Jakarta (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta (ANTARA) - Harga emas pada hari Rabu yang dipantau Antara di Jakarta, melalui laman Logam Mulia tercatat merangkak naik tipis Rp1.000 menuju ke angka Rp752.000 per gram.
Sedangkan harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik tipis Rp500 tercatat di angka Rp664.500 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp400.500
- Harga emas 1 gram : Rp752.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.453.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.158.000
- Harga emas 5 gram : Rp3.580.000
- Harga emas 10 gram : Rp7.085.000
- Harga emas 25 gram : Rp17.630.000
- Harga emas 50 gram : Rp35.185.000
- Harga emas 100 gram : Rp70.300.000
- Harga emas 250 gram : Rp175.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp350.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp699.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas merangkak naik di tengah penguatan ekuitas dan dolar AS
Baca juga: Dolar AS menguat, dipicu pound jatuh akibat kekhawatiran "Hard Brexit"
Baca juga: Kurs rupiah Rabu pagi sedikit loyo
Sedangkan harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik tipis Rp500 tercatat di angka Rp664.500 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp400.500
- Harga emas 1 gram : Rp752.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.453.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.158.000
- Harga emas 5 gram : Rp3.580.000
- Harga emas 10 gram : Rp7.085.000
- Harga emas 25 gram : Rp17.630.000
- Harga emas 50 gram : Rp35.185.000
- Harga emas 100 gram : Rp70.300.000
- Harga emas 250 gram : Rp175.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp350.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp699.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas merangkak naik di tengah penguatan ekuitas dan dolar AS
Baca juga: Dolar AS menguat, dipicu pound jatuh akibat kekhawatiran "Hard Brexit"
Baca juga: Kurs rupiah Rabu pagi sedikit loyo
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: