Panggil BPDPKS, DPR pertanyakan penyaluran dana pungutan kelapa sawit
16 Desember 2019 13:11 WIB
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto (kiri), Dirjen Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono (tengah) dan Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami dala RDP yang digelar Komisi IV DPR, Senin. (Mentari Dwi Gayati)
Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu membahas soal program peremajaan kelapa sawit.
Ketua Komisi IV Sudin dari Fraksi PDIP dalam rapat tersebut mempertanyakan penyaluran dana pungutan dari para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang dihimpun oleh BPDPKS dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
"Dana yang disalurkan ke mana saja, selain disalurkan kepada pekebun sawit karena dananya cukup besar. Yang saya tahu itu dipakai untuk pengembangan biodiesel dan diserahkan kepada swasta," kata Sudin di ruang rapat Komisi IV DPR Senayan Jakarta, Senin.
Baca juga: BPDP-KS: Tak ada pungutan ekspor sawit hingga akhir 2019
Sudin juga mempertanyakan terkait tidak adanya perkebunan plasma milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari PTPN I sampai PTPN XIV yang mendapatkan dana peremajaan kelapa sawit dari BPDPKS.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyebutkan bahwa dana yang dihimpun oleh BPDPKS sejauh ini sekitar Rp18 triliun.
Andin menyebutkan penyaluran dana ini digunakan untuk enam program yang dijalankan BPDPKS, yakni pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana dan prasarana, serta insentif program biodiesel.
Baca juga: DPR ingin dana pungutan sawit bukan untuk korporasi besar
"Salah satu dari enam program yang menjadi kegiatan utama saat ini adalah kegiatan peremajaan kelapa sawit," kata Andin.
Sementara itu, Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami menyebutkan total dana yang telah disalurkan untuk kegiatan peremajaan kelapa sawit sejak 2016-2019 sebesar Rp2,341 triliun (per 10 Desember 2019) dengan luas lahan 93.702 hektare (ha).
"Peremajaan luas lahan kurang lebih 97.702 hektare, tersebar di 21 provinsi dengan jumlah rekomendasi teknis yang kami terima 452," kata Dono.
Baca juga: Apkasindo: pungutan ekspor sawit perlu dipertahankan
Ketua Komisi IV Sudin dari Fraksi PDIP dalam rapat tersebut mempertanyakan penyaluran dana pungutan dari para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang dihimpun oleh BPDPKS dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
"Dana yang disalurkan ke mana saja, selain disalurkan kepada pekebun sawit karena dananya cukup besar. Yang saya tahu itu dipakai untuk pengembangan biodiesel dan diserahkan kepada swasta," kata Sudin di ruang rapat Komisi IV DPR Senayan Jakarta, Senin.
Baca juga: BPDP-KS: Tak ada pungutan ekspor sawit hingga akhir 2019
Sudin juga mempertanyakan terkait tidak adanya perkebunan plasma milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari PTPN I sampai PTPN XIV yang mendapatkan dana peremajaan kelapa sawit dari BPDPKS.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyebutkan bahwa dana yang dihimpun oleh BPDPKS sejauh ini sekitar Rp18 triliun.
Andin menyebutkan penyaluran dana ini digunakan untuk enam program yang dijalankan BPDPKS, yakni pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana dan prasarana, serta insentif program biodiesel.
Baca juga: DPR ingin dana pungutan sawit bukan untuk korporasi besar
"Salah satu dari enam program yang menjadi kegiatan utama saat ini adalah kegiatan peremajaan kelapa sawit," kata Andin.
Sementara itu, Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami menyebutkan total dana yang telah disalurkan untuk kegiatan peremajaan kelapa sawit sejak 2016-2019 sebesar Rp2,341 triliun (per 10 Desember 2019) dengan luas lahan 93.702 hektare (ha).
"Peremajaan luas lahan kurang lebih 97.702 hektare, tersebar di 21 provinsi dengan jumlah rekomendasi teknis yang kami terima 452," kata Dono.
Baca juga: Apkasindo: pungutan ekspor sawit perlu dipertahankan
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019
Tags: