Bantul (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengukuhkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY dari partai tersebut Amir Syarifuddin sebagai bakal calon bupati untuk berkontestasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

Dukungan secara resmi terhadap politisi senior PKS Bantul agar maju pada Pilkada Bantul 2020 itu disampaikan langsung oleh 17 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai serta kader dan simpatisan PKS se-Bantul di Bumi Perkemahan Dusun Karanganyar, Desa Gadingharjo, Kecamatan Sanden, Bantul, Minggu.

Ketua Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) DPD PKS Bantul Arif Haryanto usai pengukuhan mengatakan keputusan mengusung Amir Syarifuddin yang juga Ketua DPD Bantul sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati itu telah melalui pertimbangan sangat matang diantaranya karena perolehan suara yang besar.

"Perolehan suara PKS Bantul pada Pemilu 2019 total mencapai sekitar 64 ribu suara, naik signifikan apabila dibandingkan pada Pemilu 2014 yang hanya sekitar 30 ribu suara. Sementara di Bantul timur yang merupakan daerah pemilihan Pak Amir pada Pileg 2019, mendapat suara paling tinggi yakni 2.560 suara," katanya.

Lebih lanjut, Arif yang juga anggota Komisi B DPRD Bantul ini mengatakan, alasan lain agar Amir turut meramaikan bursa pencalonan pada Pilkada Bantul karena desakan dari para simpatisan dan kader PKS diarus bawah yang semakin menguat, sehingga keputusan itu menjadi momen yang tepat.

"Karena arus bawah kita kuat, sehingga ini memang saatnya. Apalagi kita (PKS) ini kan sudah empat kali mengikuti perhelatan (Pilkada) yang selama ini memang belum pernah ada kader yang kita usung," kata Arif.

Dia mengatakan, pada Pilkada Bantul 2004, Pilkada 2009 dan Pilkada 2014 bukan kader partai yang diusung, melainkan calon yang diusung partai politik (parpol) lainnya, seperti pada Pilkada 2014, PKS Bantul mendukung Suharsono yang diusung Partai Gerindra dan menjadi Bupati terpilih.

"Nah dari hitungan kita kalkulasi kita (Amir Syarifuddin) sudah punya pengalaman tiga periode sebagai anggota DPRD dan punya massa yang terbukti dengan perolehan suara Pileg 2019 kan tertinggi yaitu 2.560 suara itu hanya Bantul timur daerah pemilihannya," katanya.

Namun demikian, kata dia, terdapat kendala bagi PKS Bantul yang tidak dapat mengusung sendiri bakal calon bupati dan wakil karena hanya memiliki empat kursi anggota legislatif Bantul, sementara yang dipersyaratkan KPU Bantul, untuk bisa mengusung sendiri minimal harus memiliki sembilan kursi, sehingga harus berkoalisi dengan parpol lain.

Sementara itu, Amir Syarifuddin mengatakan kapasitas dirinya hanya sebagai kader PKS, sehingga terkait dengan dukungan untuk maju Pilkada Bantul ini hanya bisa menerima. "Sebagai partai politik dan sebagai kader ya hanya siap saja dengan tugas kepartaian," katanya.

Baca juga: KPU Bantul buka layanan helpdesk pencalonan untuk Pilkada

Baca juga: KPU Bantul dorong pemilih disabilitas aktif setiap tahapan Pilkada

Baca juga: Ketua Partai Demokrat Bantul daftar bakal cawabup melalui Gerindra