Untuk kesejahteraan, pengelola perhutanan sosial diminta profesional
13 Desember 2019 16:30 WIB
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto saat membuka acara workshop kolaborasi multi pihak dalam pengelolaan kawasan di Lanskap sungai Rungan melalui skema perhutanan sosial yang digelar di Palangka Raya . ANTARA/Rendhik Andika/am.
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto meminta pengelola perhutanan sosial baik individu ataupun kelompok semakin profesional agar semakin maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami minta masyarakat terdekat di kawasan hutan, baik kelompok maupun perseorangan dapat ikut mengelola perhutanan sosial secara profesional. Dengan begitu peningkatan kesejahteraan semakin dirasakan masyarakat di sekitar kawasan hutan," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu pihaknya mendorong pemerintah kabupaten/kota di provinsi setempat termasuk organisasi non pemerintah bersama-sama terlibat memberikan pemahaman tentang cara yang tepat pengelolaan perhutanan sosial.
Dia mengatakan, saat ini di seluruh wilayah Satu kota dan 13 kabupaten di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu terdapat 18 unit pengelola teknis pengelola hutan.
Pernyataan itu disampaikannya terkait lokakarya kolaborasi multipihak dalam pengelolaan kawasan di Lanskap Sungai Rungan melalui skema perhutanan sosial yang digelar di Palangka Raya yang digagas oleh Borneo Nature Fondation (BNF) pada 12-13 Desember 2019.
"Saya berharap workshop ini menghasilkan susunan rekomendasi dan pemetaan yang lengkap untuk menentukan skema pengelolaan perhutanan sosial di masing-masing wilayah di Langkap Sungai Rungan," katanya.
Ia menjelaskan Lanskap Sungai Rungan sendiri meliputi sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah seperti Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.
Wakil Direktur BNF, Yunsiska Ermiasi mengatakan acara yang digelar dua hari itu diantaranya bertujuan membangun kesepahaman bersama tentang potensi dan permasalahan yang dihadapi di Lanskap Rungan melalui komunikasi para pihak pemangku kepentingan.
Kemudian juga menghasilkan kerja sama dan komitmen para pihak pemangku kepentingan dalam upaya pengelolaan kawasan yang seimbang antara kebutuhan sosial ekonomi dan ekologis. Kemudian terjalinnya kesepakatan bersama pembagian peran dan fungsi dengan mengedepankan
nilai partisipatif, demokratis responsibillitas dan akuntabilitas melalui perencanaan dan manajemen kolaboratif yang profesional dan berkelanjutan.
Melalui acara yang diikuti sejumlah pihak baik pemerintah, sektor swasta dan organisasi non pemerintah itu pihaknya juga berharap terciptanya perencanaan pengelolaan kawasan Lanskap Rungan secara ekologis dan berkelanjutan.
"Kami juga berharap dukungan para pihak dalam tata kelola kawasan melalui Skema Perhutanan Sosial semakin maksimal," kata Yunsiska.
Baca juga: Realisasi perhutanan sosial Kalteng baru 131.589 hektare
Baca juga: Palangka Raya lakukan pemulihan pasca-tanggap darurat karhutla
Baca juga: Kelompok tani hutan bentuk Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial
"Kami minta masyarakat terdekat di kawasan hutan, baik kelompok maupun perseorangan dapat ikut mengelola perhutanan sosial secara profesional. Dengan begitu peningkatan kesejahteraan semakin dirasakan masyarakat di sekitar kawasan hutan," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu pihaknya mendorong pemerintah kabupaten/kota di provinsi setempat termasuk organisasi non pemerintah bersama-sama terlibat memberikan pemahaman tentang cara yang tepat pengelolaan perhutanan sosial.
Dia mengatakan, saat ini di seluruh wilayah Satu kota dan 13 kabupaten di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu terdapat 18 unit pengelola teknis pengelola hutan.
Pernyataan itu disampaikannya terkait lokakarya kolaborasi multipihak dalam pengelolaan kawasan di Lanskap Sungai Rungan melalui skema perhutanan sosial yang digelar di Palangka Raya yang digagas oleh Borneo Nature Fondation (BNF) pada 12-13 Desember 2019.
"Saya berharap workshop ini menghasilkan susunan rekomendasi dan pemetaan yang lengkap untuk menentukan skema pengelolaan perhutanan sosial di masing-masing wilayah di Langkap Sungai Rungan," katanya.
Ia menjelaskan Lanskap Sungai Rungan sendiri meliputi sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah seperti Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.
Wakil Direktur BNF, Yunsiska Ermiasi mengatakan acara yang digelar dua hari itu diantaranya bertujuan membangun kesepahaman bersama tentang potensi dan permasalahan yang dihadapi di Lanskap Rungan melalui komunikasi para pihak pemangku kepentingan.
Kemudian juga menghasilkan kerja sama dan komitmen para pihak pemangku kepentingan dalam upaya pengelolaan kawasan yang seimbang antara kebutuhan sosial ekonomi dan ekologis. Kemudian terjalinnya kesepakatan bersama pembagian peran dan fungsi dengan mengedepankan
nilai partisipatif, demokratis responsibillitas dan akuntabilitas melalui perencanaan dan manajemen kolaboratif yang profesional dan berkelanjutan.
Melalui acara yang diikuti sejumlah pihak baik pemerintah, sektor swasta dan organisasi non pemerintah itu pihaknya juga berharap terciptanya perencanaan pengelolaan kawasan Lanskap Rungan secara ekologis dan berkelanjutan.
"Kami juga berharap dukungan para pihak dalam tata kelola kawasan melalui Skema Perhutanan Sosial semakin maksimal," kata Yunsiska.
Baca juga: Realisasi perhutanan sosial Kalteng baru 131.589 hektare
Baca juga: Palangka Raya lakukan pemulihan pasca-tanggap darurat karhutla
Baca juga: Kelompok tani hutan bentuk Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: