Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua memastikan masyarakat urban juga mendapat perhatian yang sama dengan penduduk asli Jayawijaya.

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan ada pengakuan dari masyarakat urban bahwa mereka tidak mendapatkan pelayanan pemerintah.

"Tidak ada perbedaan bahwa ini masyarakat urban atau asli. Sepanjang mereka punya KTP Jayawijaya, mereka tetap warga kami dan pasti akan membangun wilayah mereka," katanya.
Baca juga: Panglima TNI ajak warga Jayawijaya sebar kasih Natal

Marthin mengaku ada beberapa warga asli kabupaten lain di pegunungan Papua yang sudah tinggal lama di beberapa tempat di Kabupaten Jayawijaya dan memiliki identitas sebagai penduduk Jayawijaya.

"Kalau ada anggapan bahwa mereka tidak mendapat perhatian dari pemerintah, itu keliru. Saya dengan bupati sudah janji bahwa akan turun ke distrik, kampung untuk berdialog dengan mereka," katanya.

Marthin mengaku dari kunjungan ke sejumlah distrik yang belakangan ini dilakukan, sebagian besar masyarakat meminta pemekaran distrik dan kampung.

"Hampir semua distrik animonya minta pemekaran kampung maupun distrik. Tetapi sampai hari ini kita masih dalam moratorium presiden, sehingga memang agak sulit untuk kita memberikan jawaban," katanya.

Mantan Kepala Dinas Sosial itu memastikan pemicu warga meminta pemekaran karena berbagai faktor, misalnya karena ingin pembangunan lebih baik lagi dan juga karena faktor pemerintahan kampung yang kurang transparan.

"Ada juga karena mereka kecewa dengan kepala kampung, sehingga mereka ingin membentuk kampung sendiri," katanya pula.
Baca juga: Kemensos dukung Pemkab Jayawijaya tahan eksodus warga

Marthin mengingatkan kepala kampung agar memanfaatkan dana desa dengan baik dan transparan agar masyarakat merasakan itu. Sebab, menurut dia, evaluasi kinerja kepala kampung akan dilakukan tahun depan.

"Oleh karena itu kami minta kepala kampung harus mengayomi, manfaatkan dana yang ada untuk bangun kampung," katanya lagi.