Solok (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, masih memeriksa dan mendalami munculnya soal ujian Pendidikan Agama Islam (PAI) semester I kelas IV Sekolah Dasar di Kecamatan Junjung Sirih yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW.

"Yang jelas, kami masih mendalami terkait munculnya soal ujian yang sangat meresahkan masyarakat dan umat Islam ini, masih dalam proses," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus, di Arosuka, Kamis.

Ia mengatakan apakah itu kejadian tersebut masuk ranah penistaan agama atau tidak, itu tergantung dari hasil investigasi yang akan dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Solok bersama pihak terkait.

Baca juga: MUI: Tangkap Pembuat Situs Pelecehan Islam
Baca juga: PA 212: Tegakkan hukum kasus dugaan penistaan agama


Elyunus menyebutkan persoalan itu harus dilihat dari dua sisi, baik dari mekanisme kelembagaan di dinas itu sendiri dan juga perbuatan yang menyebabkan munculnya soal ujian yang bertentangan dengan keyakinan umat Islam.

Secara kelembagaan, proses penyelesaian terhadap kejadian itu diserahkan pada yang pihak terkait. Secara perbuatan yang berpotensi menyinggung perasaan umat Islam akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami akan gali lebih dalam lagi terkait munculnya soal ujian tersebut, akan diklarifikasi kepada semua pihak terkait sesuai dengan prosedur yang ada. Kami tidak akan memberikan putusan tanpa kajian yang mendalam," sebutnya.

​​​​​​Menurut dia kalau secara harfiah, soal tersebut jelas-jelas bertentangan dengan keyakinan umat Islam bahwa Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang mulia dan jauh dari sifat dan sikap seperti yang dimuat di soal ujian itu.

"Ini masuk ke ranah penistaan agama atau tidak akan didalami lagi, tapi sejatinya munculnya soal seperti itu tergantung niat. Kalau itu kesalahan yang tidak disengaja tentu ada pertimbangan lain," ujarnya.

Baca juga: Wamenag: Tidak perlu terjadi kegaduhan kontroversi Sukmawati
Baca juga: Polisi perbaiki berkas perkara penista agama di Masjid Sentul Bogor


Namun demikian, pihaknya juga akan menilai sejauh mana karakter orang yang terlibat dalam membuat soal. Kalau memang ada kecenderungan unsur kesengajaan tentu ada proses lebih lanjut dan sanksi.

"Kalau sekarang mereka yang membuat soal seperti ini sudah terkena sanksi secara sosial, kalau secara hukum tentu akan dilihat proses lanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Solok dihebohkan dengan viralnya soal ujian semester I kelas IV SD di kecamatan Junjung Sirih yang dinilai melecehkan kepribadian dan sikap Nabi Muhammad SAW, Rabu (11/12).

Dalam soal ujian PAI yang sudah terlanjur dikerjakan oleh siswa pada Senin 9 Desember 2019 di 16 sekolah dasar di Kecamatan Junjung Sirih itu, muncul soal dengan nomor urut 13 yang berisikan.

Sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut kita teladani adalah .......

A. Malas Belajar
B. Mengerjakan tugas belajar
C. Menjaga nama baik sekolah dan guru
D. Menjaga nama baik orang tua.

Baca juga: MUI Bogor rumuskan fatwa untuk penista agama di Masjid Sentul
Baca juga: FKUB Babel kecam keras kasus penistaan Islam