Kupang (ANTARA) - Polres Lembata, Nusa tenggara Timur memeriksa 18 orang terkait kasus tenggelamnya KM Sinpo 16 di pelabuhan Lewoleba pada Selasa (10/12) pagi waktu setempat.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara saat dihubungi dari Kupang, Kamis (12/12) mengatakan bahwa proses pemeriksaan sudah dilakukan pada Rabu (11/12) kemarin dan dilakukan secara maraton.

"Kami sudah periksa sejumlah saksi terkait tenggelamnya KM Sinpo kemarin. Kami lakukan secara maraton, sejumlah orang yang kami periksa dari dua pihak yakni dari KM Sinpo dan dari KM Maju 8," katanya ketika ditanya terkait perkembangan kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah orang tersebut kata dia belum bisa disampaikan saat ini, sebab masih dilakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus tenggelamnya kapal yang pernah menjadi kapal tol laut itu.

Baca juga: Kapolres Lembata sebut kasus tenggelamnya KM Shimpo dalam penyelidikan

Sejumlah orang yang diperiksa antara lain Sularjo (47) dan Sutarjo (69) kemudian Pujiyono (65) yang merupakan masinis I dan dua anak buahnya yakni Pieter Rumansara (50) dan Priyatno (40).

Polisi juga memeriksa Muhamad Rosky Apriliawan (21), Rahmad Alvian (20) dan Yusuf Eahyu Sektiaji (23) serta dua juru mudi masing-masing Helmi Wiratna Abdilah (35) dan Dani Cahyo (23).

Lalu Polisi juga memeriksa Selanjutnya Oppy Ary Pradana (19), kelasi kapal, Adeikwan Munahat (21), koki kapal, Imran Lupa (39), mualim I, Amdan Nasich (38), mualim II, Safri (22), serang kapal dan Tegar Kelana (30) yang merupakan operator kren kapal.

"Kami juga periksa ABK KM Maju 8 diantaranya Wartono (62), , Taslim (26), Yoga Nugraha (24), serta Sukadi yang berusia 56 tahun," ujar dia.

Sementara ABK KM Maju 8 lainnya belum didata dan belum diperiksa karena masih di dalam KM Maju 8 yang masih berada di tengah laut dan belum bisa dievakuasi ke darat.

Baca juga: Pelni alihkan layanan penumpang dampak kapal tenggelam di Lembata

Terkait evakuasi kapal yang tenggelam kata dia belum bisa dipastikan kapan, karena masih menunggu koordinasi dengan pemilik kapal dan pemerintah daerah Kabupaten Lembata maupun otoritas pelabuhan Lewoleba Kabupaten Lembata.

Sementara itu terkait kerugian akibat tenggelamnya kapal tersebut ujar dia diperkirakan bisa mencapai Rp20 miliar, akibat ribuan sak semen ikut tenggelam bersama kapal tersebut.

Baca juga: Dishub upayakan percepat evakuasi bangkai kapal di pelabuhan Lewoleba