Dishub Sanggau kekurangan personel hadapi Natal dan Tahun Baru
12 Desember 2019 15:26 WIB
Petugas Dinas Perhubungan Sanggau, Kalimatan Barat melakukan pemeriksaan bus angkutan umum dari Malaysia yang masuk wilayah Entikong, Kamis (12/12/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sanggau, Kalimatan Barat (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat kekurangan personel untuk mengawasi lalu lintas kendaraan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia khususnya menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Kepala Seksi Keamanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Dominikus, saat ditemui di Sanggau, Kamis, mengatakan pihaknya hanya memiliki lima personel selama ini.
"Personel saya cuma ada lima ditambah saya totalnya enam orang yang bertugas mengawasi 15 kecamatan yang ada di Sanggau," kata Dominikus.
Dominikus menjelaskan, pihaknya bertugas mengatur lalu lintas, mengawasi terminal, menindak kendaraan melanggar aturan dan pemeriksaan uji kelayakan serta pengurusan izin perjalanan kendaraan.
Menurut dia, lima personel itu tidak cukup untuk memenuhi target dalam menjalankan tugas Dishub.
Baca juga: Dishub Sanggau rutinkan razia kendaraan jelang Natal dan Tahun Baru
"Idealnya butuh 10 orang personel untuk menjalankan tugas tersebut," katanya.
Menghadapi Natal dan Tahun Baru 2020 Dinas Perhubungan Sanggau bersama lintas instansi, khususnya kepolisian mengintensifkan razia kendaraan di 15 kecamatan termasuk wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya Entikong.
Petugas bertindak secara persuasif menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Bagi yang kedapatan melanggar akan ditilang oleh petugas kepolisian dan dilakukan pembinaan.
Total ada 225 unit kendaraan yang dikenai tilang karena kedapatan melanggar aturan berkendaraan.
Pelanggaran terbanyak ada masalah administrasi, atau surat-surat kendaraan, disusun tertib lalu lintas, dan kelengkapan berkendaraan.
Di wilayah Sanggau diperbolehkan kendaraan dari Kuching, Malaysia melintas dengan ketentuan memiliki Rotax atau keterangan tanda kepabeaan kendaraan yang diberlakukan oleh kedua negara.
Dishub lanjut dia, selain mengintensifkan razia, Dishub akan mendirikan Posko PAM Natal dan Tahun Baru pada H-7 dan H+7.
Baca juga: Puncak lalu lintas Natal dan Tahun Baru diprediksi 20-22 Desember 2019
"Posko ada di 15 kecamatan, posko bergabung dengan petugas Polsek, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja," katanya.
Dominikus berharap ada penambahan personel sehingga Dishub Sanggau bisa lebih optimal menjalankan tugasnya.
Kepala Seksi Keamanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Dominikus, saat ditemui di Sanggau, Kamis, mengatakan pihaknya hanya memiliki lima personel selama ini.
"Personel saya cuma ada lima ditambah saya totalnya enam orang yang bertugas mengawasi 15 kecamatan yang ada di Sanggau," kata Dominikus.
Dominikus menjelaskan, pihaknya bertugas mengatur lalu lintas, mengawasi terminal, menindak kendaraan melanggar aturan dan pemeriksaan uji kelayakan serta pengurusan izin perjalanan kendaraan.
Menurut dia, lima personel itu tidak cukup untuk memenuhi target dalam menjalankan tugas Dishub.
Baca juga: Dishub Sanggau rutinkan razia kendaraan jelang Natal dan Tahun Baru
"Idealnya butuh 10 orang personel untuk menjalankan tugas tersebut," katanya.
Menghadapi Natal dan Tahun Baru 2020 Dinas Perhubungan Sanggau bersama lintas instansi, khususnya kepolisian mengintensifkan razia kendaraan di 15 kecamatan termasuk wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya Entikong.
Petugas bertindak secara persuasif menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Bagi yang kedapatan melanggar akan ditilang oleh petugas kepolisian dan dilakukan pembinaan.
Total ada 225 unit kendaraan yang dikenai tilang karena kedapatan melanggar aturan berkendaraan.
Pelanggaran terbanyak ada masalah administrasi, atau surat-surat kendaraan, disusun tertib lalu lintas, dan kelengkapan berkendaraan.
Di wilayah Sanggau diperbolehkan kendaraan dari Kuching, Malaysia melintas dengan ketentuan memiliki Rotax atau keterangan tanda kepabeaan kendaraan yang diberlakukan oleh kedua negara.
Dishub lanjut dia, selain mengintensifkan razia, Dishub akan mendirikan Posko PAM Natal dan Tahun Baru pada H-7 dan H+7.
Baca juga: Puncak lalu lintas Natal dan Tahun Baru diprediksi 20-22 Desember 2019
"Posko ada di 15 kecamatan, posko bergabung dengan petugas Polsek, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja," katanya.
Dominikus berharap ada penambahan personel sehingga Dishub Sanggau bisa lebih optimal menjalankan tugasnya.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: