Medan (ANTARA) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengharapkan hakin konstitusi terpilih nantinya merupakan sosok yang memahami filsafat Pancasila.
"Hakim konstitusi tidak terlalu menonjolkan aspek hukum teknisnya, tapi memahami filsafat Pancasila. Tanpa memahami itu, dugaan saya akan susah menterjemahkan konstitusi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP Prof Hariyono di Medan, Rabu.
Hal tersebut dikarenakan seluruh bangsa Indonesia menyepakati Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di masyarakat dan secara konstitusional.
Hariyono berkaca pada sejarah perumusan Undang-undang Dasar 1945, yang pada saat itu penyusunannya diketuai oleh Presiden pertama RI Soekarno, yang bukan merupakan pakar hukum.
Sehingga, ia mengharapkan hakim konstitusi terpilih tidak hanya menguasia aspek hukum, tapi punya jiwa kenegarawan.
"Karena kita sadar, konstitusi yang dibangun pendiri bangsa bukan sekedar yang sifatnya teknis administratif. Tapi sebuah hukum yang sesuai dengan nilai kebangsaan," ujar dia.
Baca juga: BPIP ingin pembumian Pancasila hadir dalam inovasi dan prestasi
Sebelumnya, Panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi akan melakukan tes wawancara terhadap 8 orang kandidat calon hakim Konstitusi pada Rabu-Kamis, 11-12 Desember 2019.
Para calon hakim konstitusi itu akan diwawancara oleh 5 orang panitia seleksi yang terdiri dari Harjono, Maruarar Siahaan, Alexander Lay, Edward Omar Sharif Hiariej dan Sukma Violetta serta satu orang panelis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof Aji Samekto.
Lima orang nama calon hakim konstitusi yang menjalani tes wawancara pada 11 Desember 2019 adalah:
1. Benediktus Hesto Cipto Handoyo
Dosen hukum tata negara Universitas Atma Jaya, Yogyakarta
2. Bernard L Tanya
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
3. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.
4. Ida Budiarti
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (2012-2017) dan saat ini menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
5. Suparman Marzuki
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia pernah menjadi komisioner Komisi Yudisial 2005-2015.
Sedangkan 3 orang yang akan menjalani tes wawancara pada 12 Desember 2019 adalah:
6. Umbu Rauta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.
7. Widodo Ekatjahjana
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum saat ini. Widodo adalah guru besar hukum tata negara Universitas Jember. Widodo pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember 2012-2016.
8. Yudi Kristiana
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Ia pernah menjadi jaksa penuntut umum di KPK (2011-2016) dan menangani sejumlah kasus seperti kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pengacara senior Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella. Ia lalu menjadi Kepala bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Baca juga: BPIP harapkan Kesbangpol laksanakan Pancasila untuk cegah radikalisme
Baca juga: Jelang Pilkada, BPIP ajak Kesbangpol wilayah barat bumikan Pancasila
BPIP harapkan hakim konstitusi terpilih paham filsafat Pancasila
11 Desember 2019 23:26 WIB
(ANTARA/DEVI NINDY)
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: