Bupati Kudus kekurangan vitamin D selama ditahan di rutan Polda Jateng
11 Desember 2019 19:33 WIB
Bupati Nonaktif Kudus Muhammad Tamzil (kiri) menjalani sidang perdana kasus suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp. (ANTARA FOTO/R. REKOTOMO)
Semarang (ANTARA) - Bupati Nonaktif Kudus M.Tamzil mengaku kekurangan asupan vitamin D selama ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah karena jarang terkena sinar matahari di tempat tersebut.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, Tamzil meminta penetapan pemindahan lokasi penahanan darirutan Polda Jawa Tengah ke Lapas Klas I Kedungpane Semarang.
Baca juga: Bupati Kudus terima gratifikasi capai Rp2,5 miliar
"Di rutan polda kurang kena sinar matahari, kalau di Kedungpane bisa lebih banyak kena matahari," katanya kepada Hakim Ketua Sulistyono.
Akibat kurang vitamin D, Tamzil mengaku kondisi kesehatannya menurun.
Bahkan, menurut dia, penurunan kondisi kesehatan itu sudah terlihat sejak sebelum dipindah ke rutan polda.
Baca juga: Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil segera disidang
Atas permohonan itu, Jaksa Penuntut Umum Helmi Syarief mengaku penahanan di rutan polda dilakukan untuk kepentingan persidangan.
"Kalau di tahan di Lapas Kedungpanen ada saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara terdakwa, sehingga harus dipisah," katanya.
Meski demikian, kata dia, pemindahan dimungkinkan setelah para saksi tersebut dimintai keterangan dalam sidang.
M.Tamzilsendiri didakwa menerima suap sebesar Rp750 juta berkaitan dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.
Selain suap, Tamzil juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar.
Baca juga: Terdakwa penyuap Bupati Kudus ungkap peran ajudan bupati
Baca juga: Penyuap Bupati Kudus dihukum 2 tahun 2 bulan
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, Tamzil meminta penetapan pemindahan lokasi penahanan darirutan Polda Jawa Tengah ke Lapas Klas I Kedungpane Semarang.
Baca juga: Bupati Kudus terima gratifikasi capai Rp2,5 miliar
"Di rutan polda kurang kena sinar matahari, kalau di Kedungpane bisa lebih banyak kena matahari," katanya kepada Hakim Ketua Sulistyono.
Akibat kurang vitamin D, Tamzil mengaku kondisi kesehatannya menurun.
Bahkan, menurut dia, penurunan kondisi kesehatan itu sudah terlihat sejak sebelum dipindah ke rutan polda.
Baca juga: Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil segera disidang
Atas permohonan itu, Jaksa Penuntut Umum Helmi Syarief mengaku penahanan di rutan polda dilakukan untuk kepentingan persidangan.
"Kalau di tahan di Lapas Kedungpanen ada saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara terdakwa, sehingga harus dipisah," katanya.
Meski demikian, kata dia, pemindahan dimungkinkan setelah para saksi tersebut dimintai keterangan dalam sidang.
M.Tamzilsendiri didakwa menerima suap sebesar Rp750 juta berkaitan dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.
Selain suap, Tamzil juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar.
Baca juga: Terdakwa penyuap Bupati Kudus ungkap peran ajudan bupati
Baca juga: Penyuap Bupati Kudus dihukum 2 tahun 2 bulan
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Tags: