China penjarakan paling banyak jurnalis dibanding negara lain
11 Desember 2019 18:22 WIB
Kepala Kamp Pendidikan Vokasi Etnis Uighur Kota Kashgar, Daerah Otonomi Xinjiang, Cina, Mijiti Meimeit (kanan) memandu wartawan yang berkunjung, Jumat (3/1). Kamp pendidikan tersebut disoroti PBB dan dunia Barat karena dianggap sebagai pola deradikalisasi yang melanggar HAM, namun Cina menyangkal karena para peserta didik diajari berbagai keterampilan. ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie/ama.
Jakarta (ANTARA) - China memenjarakan sedikitnya 48 jurnalis pada 2019, lebih banyak dari negara mana pun, dan menggeser posisi Turki sebagai tempat paling menindas profesi itu, berdasarkan laporan Committee to Protect Journalists (CPJ) yang dirilis Rabu.
Sedikitnya 250 jurnalis dipenjara di seluruh dunia tahun ini, menurut laporan yang disusun komite itu setiap tahun. Total jurnalis yang dipenjara tahun lalu adalah 255 orang, kata laporan CPJ yang berbasis di New York itu.
CPJ mencatat bahwa jumlah jurnalis yang dipenjara di China terus meningkat sejak Presiden Xi Jinping mengonsolidasikan kontrol politik negara itu.
"Tindakan keras di provinsi Xinjiang---di mana sejuta anggota kelompok etnis Muslim telah dikirim ke kamp-kamp pengasingan---telah menyebabkan penangkapan puluhan wartawan, termasuk beberapa yang tampaknya dipenjara karena kegiatan jurnalistik bertahun-tahun sebelumnya," kata laporan itu.
Baca juga: 97 Wartawan Dunia Tewas Antara Lain Karena Berupaya Bongkar Korupsi
Sementara itu, Turki memenjarakan 47 jurnalis pada 2019, jumlahnya turun dari 68 orang tahun lalu. Arab Saudi dan Mesir, keduanya dengan 26 jurnalis; Eritrea dengan 16 jurnalis; Vietnam dengan 12 jurnalis; dan Iran dengan 11 jurnalis, adalah negara-negara yang paling menindas jurnalis.
Disebutkan dalam laporan itu bahwa "otoritarianisme, ketidakstabilan, dan protes" tahun ini telah menyebabkan peningkatan jumlah jurnalis yang dipenjara di Timur Tengah.
Baca juga: Cina Terbuka Bagi Wartawan Asing
Sekitar 8 persen dari mereka yang dipenjara secara global adalah perempuan, turun dari 13 persen tahun lalu, kata laporan itu. Politik, hak asasi manusia, dan korupsi adalah subjek yang paling mungkin untuk menjebloskan wartawan ke dalam penjara.
Laporan itu merupakan gambaran para jurnalis yang dipenjara pada 1 Desember setiap tahun, kata komite itu, dan tidak termasuk mereka yang telah dibebaskan lebih awal atau jurnalis yang diambil oleh entitas non-negara seperti kelompok-kelompok militan.
Baca juga: Kepolisian Turki kembali tahan jurnalis Ahmet Altan
Baca juga: KJRI monitor proses hukum wartawati Indonesia tertembak di Hong Kong
Sumber: Reuters
Sedikitnya 250 jurnalis dipenjara di seluruh dunia tahun ini, menurut laporan yang disusun komite itu setiap tahun. Total jurnalis yang dipenjara tahun lalu adalah 255 orang, kata laporan CPJ yang berbasis di New York itu.
CPJ mencatat bahwa jumlah jurnalis yang dipenjara di China terus meningkat sejak Presiden Xi Jinping mengonsolidasikan kontrol politik negara itu.
"Tindakan keras di provinsi Xinjiang---di mana sejuta anggota kelompok etnis Muslim telah dikirim ke kamp-kamp pengasingan---telah menyebabkan penangkapan puluhan wartawan, termasuk beberapa yang tampaknya dipenjara karena kegiatan jurnalistik bertahun-tahun sebelumnya," kata laporan itu.
Baca juga: 97 Wartawan Dunia Tewas Antara Lain Karena Berupaya Bongkar Korupsi
Sementara itu, Turki memenjarakan 47 jurnalis pada 2019, jumlahnya turun dari 68 orang tahun lalu. Arab Saudi dan Mesir, keduanya dengan 26 jurnalis; Eritrea dengan 16 jurnalis; Vietnam dengan 12 jurnalis; dan Iran dengan 11 jurnalis, adalah negara-negara yang paling menindas jurnalis.
Disebutkan dalam laporan itu bahwa "otoritarianisme, ketidakstabilan, dan protes" tahun ini telah menyebabkan peningkatan jumlah jurnalis yang dipenjara di Timur Tengah.
Baca juga: Cina Terbuka Bagi Wartawan Asing
Sekitar 8 persen dari mereka yang dipenjara secara global adalah perempuan, turun dari 13 persen tahun lalu, kata laporan itu. Politik, hak asasi manusia, dan korupsi adalah subjek yang paling mungkin untuk menjebloskan wartawan ke dalam penjara.
Laporan itu merupakan gambaran para jurnalis yang dipenjara pada 1 Desember setiap tahun, kata komite itu, dan tidak termasuk mereka yang telah dibebaskan lebih awal atau jurnalis yang diambil oleh entitas non-negara seperti kelompok-kelompok militan.
Baca juga: Kepolisian Turki kembali tahan jurnalis Ahmet Altan
Baca juga: KJRI monitor proses hukum wartawati Indonesia tertembak di Hong Kong
Sumber: Reuters
Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019
Tags: