Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan tetap mencairkan dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH) lebih awal yaitu dari Februari menjadi Januari 2020, meskipun ada temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI.

“Tidak ada (penundaan) ya tetap on schedule (di bulan Januari),” katanya usai acara Launching of The World Bank's Indonesia economic Quarterly Report, di Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani menuturkan dana untuk PKH yang akan menggunakan anggaran 2020 itu dilakukan agar 10 juta keluarga penerima manfaat bisa lebih cepat menerima hak mereka sehingga menjadi penunjang dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya pada Selasa (10/12), Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dari PKH yaitu terkait data calon penerima PKH dari E-PKH yang belum dikelola secara baik sehingga menyebabkan data tersebut tidak terintegrasi dengan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Tak hanya itu, ada juga laporan tentang lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan yang dilakukan Kemensos ketika terdapat masalah di tingkat daerah serta tidak tersedianya pelayanan khusus di unit layanan Himbara kepada penerima bantuan sosial.

Di sisi lain, Sri Mulyani enggan berkomentar lebih lanjut terkait penemuan dari Ombudsman RI tersebut sebab menurutnya hal itu merupakan tugas dari Kementerian Sosial yang merupakan penanggung jawab PKH.

"Sebenarnya sudah ada kanal pengaduan di Kemensos namun mungkin karena kurang sosialisasi jadi banyak masyarakat yang belum tahu. Tapi memang inclusion dan exclusion error itu pasti ada,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa masalah ini juga menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah karena data terkait keluarga penerima manfaat PKH yang diperoleh oleh Kemensos disalurkan oleh mereka.

“Peranan dari pemda juga penting karena data kan Pak Mensos enggak punya sampai ke bawah jadi itu di kabupaten,” ujarnya.

Sri Mulyani pun menegaskan akan ada mekanisme untuk perbaikan dari sistem tersebut sehingga ia mengimbau kepada pihak pemda untuk terus membantu pemerintah pusat.

“Nanti kita perlu mengkaji issue bagaimana pemda tidak salah menyalurkan kepada kelompok yang tidak pantas menerima. Apakah betul-betul itu direncanakan atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu ditemui di lokasi yang sama, Menteri Sosial Juliari Batubara menuturkan akan meninjau kembali program tersebut karena menurutnya memang masih ada masalah terutama dalam penyaluran dana PKH di lapangan.

“Jadi itu masalah database dan syukurnya bukan masalah yang fundamental sekali jadi itu hanya terkait include database yang jadi target penerima. Lalu berikutnya hanya masalah pengaduan di lapangan saja,” jelasnya.