Kupang (ANTARA) - Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora mengatakan, kasus tenggelamnya kapal tol laut KM Shimpo 16 di Pelabuhan Lewoleba, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, (10/12) petang, masih dalam proses penyelidikan.
"Laka laut ini masih dalam proses penyelidikan, tetapi kami sudah melakukan interogasi terhadap kapten kapal dan anak buah kapal dari kedua kapal," kata Janes Simamora, Rabu.
Dia mengemukakan hal itu, ketika menghubungi Antara dari Lembata, terkait penanganan kasus tenggelamnya KM Shimpo 16, akibat ditabrak KM Maju 8 di Pelabuhan Lewoleba.
Menurut dia, Polres Lembata belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kesengajaan dalam laka lantas tersebut karena masih dalam penyelidikan.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, pada Selasa, (10/12) petang, ada komunikasi antara kapten kapal motor KM Shimpo 16 dengan KM Maju 8.
KM Maju 8 ingin merapat ke pelabuhan, dan menempel di samping KM Shimpo 16, yang baru selesai melakukan bongkar muatan semen tahap pertama.
KM Maju 8 kemudian bergerak ke arah pelabuhan dengan kecepatan 4 knot untuk mengambil posisi menempel ke KM Shimpo 16 yang sedang merapat di pelabuhan.
Namun kemungkinan karena arus laut, KM Maju 8 tidak bisa dikendalikan oleh kapten kapal, sehingga kapal bergerak lurus ke arah KM Shimpo dan menabrak lambung kapal KM Shimpo.
KM Maju 8 berusaha untuk mundur, tetapi lambung KM Shimpo sudah bocor dan air laut dengan cepat masuk ke kapal, sehingga kapal mulai miring dan tenggelam pada sekitar pukul 18.15 WITA, kata Kapolres Lembata.
"Jadi intinya, laka laut ini masih dalam proses penyelidikan, tetapi petugas kami telah melakukan interogasi kepada anak buah kapal sejak Selasa, (10/12) malam," katanya.
Baca juga: Seribuan ton semen tenggelam bersama kapal tol laut di Lembata
Baca juga: Kapal tol laut tenggelam akibat ditabrak KM Maju
Baca juga: Kapal tol laut bermuatan semen tenggelam di Lembata NTT
Kapolres Lembata sebut kasus tenggelamnya KM Shimpo dalam penyelidikan
11 Desember 2019 16:51 WIB
Kapal tol laut (ist)
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: