Kasus gigitan anjing di Gorontalo Utara positif rabies
11 Desember 2019 12:08 WIB
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, meluaskan wilayah isolasi dalam rangka penanganan kasus rabies yang terjadi di Kecamatan Atinggola. ANTARA/Susanti Sako
Gorontalo (ANTARA) - Kasus gigitan anjing di Kecamatan Atinggola pada Minggu (8/12) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dinyatakan positif pembawa virus rabies oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Gorontalo Utara.
"Kami nyatakan positif, sesuai hasil uji laboratorium dengan pewarnaan seller yang dilakukan di UPTD laboratorium veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo," ujar Kepala Disnakkeswan Gorontalo Utara, Asrin Menu, di Gorontalo, Rabu.
Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya meluaskan lokasi isolasi, khusus pemberian vaksin antirabies (VAR) pada hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing dan kucing.
"Sampel kepala anjing yang dikirim ke laboratorium veteriner, positif mengandung virus rabies, maka wilayah isolasi diperluas hingga ke Kecamatan Gentuma atau kecamatan terdekat di wilayah bagian timur kabupaten ini," ujarnya.
Baca juga: Legislator minta Pemkab Gorontalo Utara beri penanganan khusus rabies
Baca juga: RS Pratama dan Puskesmas Jetis jadi "Rabies Center" di Yogyakarta
Sudah tiga hari tim Disnakkeswan melakukan vaksinasi untuk HPR, termasuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar sukarela menyerahkan hewan peliharaannya untuk disuntik VAR.
Beberapa kendala yang dihadapi pihaknya di lapangan kata Asrin, masyarakat yang enggan merelakan hewannya divaksinasi, menyebabkan petugas yang jumlahnya terbatas harus merelakan waktu ikut menangkap bahkan saling kejar dengan HPR yang akan divaksinasi.
Masih banyak masyarakat yang menempatkan hewan peliharaannya di gunung-gunung atau lokasi perbukitan, sebagai penjaga kebun.
"Jarak yang jauh menyulitkan petugas mempercepat pelaksanaan VAR," ucapnya.
Disnakkeswan telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk ikut menyosialisasikan kegiatan VAR yang dipastikan gratis.
Ia mengimbau agar warga tidak sungkan merelakan HPR divaksinasi, mengingat bahaya virus rabies yang potensial mewabah.
Kasus gigitan anjing pembawa rabies, melanda tiga desa di Kecamatan Atinggola, yaitu Desa Kota Jin, Imana dan Ilomata, menyebabkan 3 anak usia 3-8 tahun dan 1 orang usia remaja 15 tahun, menderita luka gigitan di bagian tangan dan kelopak mata.
Baca juga: 500 vial vaksin rabies tambahan diajukan untuk penanganan di Sikka-NTT
Baca juga: Ini dia pertolongan pertama jika terinfeksi virus rabies gigitan hewan
Baca juga: Kalbar-Sarawak gelar vaksinasi massal rabies di Entikong
"Kami nyatakan positif, sesuai hasil uji laboratorium dengan pewarnaan seller yang dilakukan di UPTD laboratorium veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo," ujar Kepala Disnakkeswan Gorontalo Utara, Asrin Menu, di Gorontalo, Rabu.
Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya meluaskan lokasi isolasi, khusus pemberian vaksin antirabies (VAR) pada hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing dan kucing.
"Sampel kepala anjing yang dikirim ke laboratorium veteriner, positif mengandung virus rabies, maka wilayah isolasi diperluas hingga ke Kecamatan Gentuma atau kecamatan terdekat di wilayah bagian timur kabupaten ini," ujarnya.
Baca juga: Legislator minta Pemkab Gorontalo Utara beri penanganan khusus rabies
Baca juga: RS Pratama dan Puskesmas Jetis jadi "Rabies Center" di Yogyakarta
Sudah tiga hari tim Disnakkeswan melakukan vaksinasi untuk HPR, termasuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar sukarela menyerahkan hewan peliharaannya untuk disuntik VAR.
Beberapa kendala yang dihadapi pihaknya di lapangan kata Asrin, masyarakat yang enggan merelakan hewannya divaksinasi, menyebabkan petugas yang jumlahnya terbatas harus merelakan waktu ikut menangkap bahkan saling kejar dengan HPR yang akan divaksinasi.
Masih banyak masyarakat yang menempatkan hewan peliharaannya di gunung-gunung atau lokasi perbukitan, sebagai penjaga kebun.
"Jarak yang jauh menyulitkan petugas mempercepat pelaksanaan VAR," ucapnya.
Disnakkeswan telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk ikut menyosialisasikan kegiatan VAR yang dipastikan gratis.
Ia mengimbau agar warga tidak sungkan merelakan HPR divaksinasi, mengingat bahaya virus rabies yang potensial mewabah.
Kasus gigitan anjing pembawa rabies, melanda tiga desa di Kecamatan Atinggola, yaitu Desa Kota Jin, Imana dan Ilomata, menyebabkan 3 anak usia 3-8 tahun dan 1 orang usia remaja 15 tahun, menderita luka gigitan di bagian tangan dan kelopak mata.
Baca juga: 500 vial vaksin rabies tambahan diajukan untuk penanganan di Sikka-NTT
Baca juga: Ini dia pertolongan pertama jika terinfeksi virus rabies gigitan hewan
Baca juga: Kalbar-Sarawak gelar vaksinasi massal rabies di Entikong
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: