Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyebutkan bahwa hasil pantauannya, taman yang dibangun di atas danau itu konstruksinya tidak sesuai dengan apa yang digambarkan dalam Detail Engineering Design (DED).
"Memang kadang-kadang DED-nya tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan, makanya kita harapkan jangan sampai ada yang begitu lagi," ujarnya kepada Antara usai melakukan sidak.
Politisi Partai Gerindra itu meminta kepada PT Sinar Cempaka Raya sebagai pihak kontraktor agar membuat konstruksi proyek taman terbuka hijau itu tetap kuat, meski menurut dia pemasangan tiang pancangnya tidak sesuai dengan pemasangan ideal.
Baca juga: Warga Bogor manfaatkan Taman Cibinong sebagai lokasi ngabuburit
"Tadi dia bilang sudah diuji, yakin kuat. Makanya nanti kita lihat saja. Sekarang progresnya sudah 82 persen, sisa waktu pengerjaannya 12 hari lagi, mudah-mudahan selesai," kata Sastra.
Sementara itu, Pelaksana Harian PT Sinar Cempaka Raya, Dody Setiawan di tempat yang sama tak menampik bahwa pemasangan tiang pancang yang pihaknya kerjakan tidak sesuai dengan perencanaan. Hal itu menjadi musabab beberapa tiang pancang terpasang miring.
Menurutnya, dalam DED tertera bahwa tanah di lokasi pembangunan bisa ditancapi tiang pancang hingga kedalaman 8 meter. Tapi, pada kenyataannya sebanyak 132 unit tiang pancang itu hanya bisa ditancapi dengan kedalaman 2,5 meter.
"Kita tes, kedalaman tanah hanya 2,5 meter sudah mentok. Jadi terpasang miring (tiang pancangnya), kalau dipaksakan ke dalam lagi sudah tidak bisa," sebut Dody.
Baca juga: Situs usia ratusan tahun di Bogor jadi tempat ziarah
Alhasil, panjang tiang pancang yang semestinya 12 meter, ia pangkas masing-masing menjadi 4 meter. Sepanjang, 2,5 meter tertancap dalam tanah, sedangkan sisanya 1,5 meter di atas tanah permukaan danau.
"Panjang tiang pancangnya jadi empat meter. Kelebihan biayanya kita alihkan ke pembangunan turap-turap di sekeliling danau ini. Karena pinggirannya tanah," bebernya.