Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Nasional HAM menyatakan Aceh lebih maju di bidang hak asasi manusia, baik penegakan maupun penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

"Kami melihat penegakan HAM di Aceh semakin baik. Aceh juga lebih maju di bidang HAM dibandingkan daerah lain," kata Kepala Kantor Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, di Banda Aceh, Selasa.

Kemajuan hak asasi manusia di Aceh, kata Sepriady, selain penegakan yang semakin baik, pelanggaran juga semakin berkurang. Berbeda dibandingkan masa konflik, setiap hari terjadi pelanggaran HAM.

"Kendati secara umum semakin berkurang, namun pelanggaran HAM di bidang sosial ekonomi dan budaya, masih saja terjadi di Aceh," kata dia, menyebutkan.

Ia menyebut kemajuan HAM di Aceh bisa dilihat dengan aturan-aturan bersifat setempat. Aceh juga memiliki Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dibentuk beberapa tahun lalu

KKR, kata dia, bekerja menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu bisa dilakukan dengan dua mekanisme, melalui KKR atau Pengadilan HAM

Sepriady menyebutkan kehadiran KKR di Aceh merupakan langkah positif bagi penyelesaian pelanggaran HAM. Penyelesaian kasus HAM melalui KKR merupakan mekanisme nonyudisial.

"Jadi, penyelesaian HAM di Aceh kini sedang berproses. Kami terus bersinergi dan saling melengkapi menyelesaikan kasus-kasus HAM di Aceh dengan para pihak terkait," kata Utama.