Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberikan penghargaan terhadap 272 kabupaten/kota sebagai kabupaten dan kota peduli HAM.

"Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada momen yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati Hari HAM ke-71 yang mengambil tema ‘Pelayanan Publik yang Berkeadilan’,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Peringatan Hari HAM Internasional di Gedung Museum Konferensi Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, hari ini.

Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat 432 kabupaten/kota, atau sekitar 84 persena telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai pada Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

Namun, hanya 272 kabupaten/kota, atau sekitar 62 persen, yang mampu meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

Ia mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas upaya dan keberhasilan kabupaten/kota dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan," ujar dia.

Ia menjelaskan capaian atas pemenuhan hak-hak dasar itu kemudian menjadi tolak ukur untuk menentukan kelayakan kabupaten atau kota mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

“Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” kata dia.

Pada tahun 2016, lanjut dia, kriteria penilaian daerah kabupaten/kota peduli HAM ditambah dengan penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi, serta dilakukan juga penilaian eksternal Kemenkumham.

Sehingga, kata Yasonna, untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM menjadi semakin sulit dan ketat. Namun ternyata sebagian besar pemerintah daerah tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya, dan usaha tersebut berhasil.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham.