"Tersangka berinisial BH alias Syam berpura-pura menunjukkan lokasi persembunyian barang bukti sabu-sabu dalam kantong kresek hitam yang ternyata isinya senjata api rakitan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa siang.
Hal itu dikemukakan Yusri saat memimpin gelar perkara di depan ruang instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Pengedar sabu-sabu sekaligus maling motor ditembak polisi di Jaktim
"Hasil pengembangan terhadap tersangka diketahui bahwa dia masih menyimpan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik kresek hitam di kebun kosong di wilayah Jakarta Timur," kata Yusri.
Baca juga: Bareskrim tangkap empat kurir pembawa 37 kg sabu-sabu dari Malaysia
"BH tidak sempat memantik pistolnya. Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) saat dia berusaha lari," katanya.
Polisi di tempat kejadian perkara (TKP) juga sempat memberikan pertolongan dengan membawa BH ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, namun dalam perjalanan tersangka meninggal.