Penajam (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jhon Kenedy bersama Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasid membahas rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami sengaja melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membahas pemindahan Ibu Kota Negara," kata Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasid di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa.

Lokasi pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia telah ditetapkan Presiden Joko Widodo di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pembahasan rencana pemindahan ibu kota negara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sepakat meminta Pemerintah Pusat melibatkan kedua daerah dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara.

Abdul Rasid meminta Pemerintah Pusat melibatkan DPRD serta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dalam setiap tahapan penyusunan peraturan Badan Otorita Ibu Kota Negara.

Regulasi Badan Otorita Ibu Kota Negara tersebut tegasnya, menjadi aturan dasar ibu kota negara, jangan sampai saat peraturan sudah jadi kedua daerah yang ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara hanya menjadi penonton.

Abdul Rasid juga meminta Pemerintah Pusat memprioritaskan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara diprioritaskan, kemudian ASN dari daerah luar.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jhon Kenedy juga mengharapkan pemerintah pusat memprioritaskan kedua daerah yang ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru dalam segala bidang.

"Kami harapkan pemerintah pusat prioritaskan pembangunan, sosial dan infrastruktur hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai lokasi ibu kota negara," ujarnya.

"Juga diharapkan pemerintah pusat mendukung anggaran untuk wilayah sekitar ibu kota negara seperti akses menuju ibu kota negara di dua daerah, karena anggaran daerah kami tidak besar," ucap Jhon Kenedy.

Kabupaten Penajam Paser utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara tengah mempersiapkan SDM untuk menyambut pemindahan ibu kota negara melalui pelatihan dan bimbingan teknis agar SDM di dua daerah itu tidak menjadi penonton.

Baca juga: Pembangunan infrastruktur di ibu kota baru diminta dipercepat

Baca juga: Undang-undang IKN sudah masuk Prolegnas

Baca juga: Masyarakat adat perlu dilibatkan dalam rencana perpindahan IKN

Baca juga: DPR minta pengembangan infrastruktur ibu kota negara lebih detil