Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melalui anggota Komisi II, Gustam Ismail, mengatakan, komitmen terhadap pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, termasuk bagi para anggota DPRD, upaya pencegahan tindakan kejahatan korupsi, benar-benar dimulai dari internal lembaga itu.

"Setiap tahun, Hari Anti Korupsi Internasional kita peringati bersama, artinya komitmen dalam pencegahan ini sangat tinggi," ujar Gustam, di Gorontalo, Selasa.

Peringatan ini, kata dia, sebagai bentuk kesepakatan seluruh dunia bahwa korupsi merupakan suatu tindakan kejahatan yang sangat luar biasa sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan hukum secara serius.

DPRD pun menaruh perhatian prioritas terhadap upaya pencegahan korupsi, sebab tidak dipungkiri lembaga ini sangat rentan terhadap korupsi, paparnya.

Banyak anggota DPRD baik di tingkat pusat maupun daerah yang terjerat kasus korupsi.
Maka momentum tersebut, kata Gustam, tidak sekadar menjadi peringatan seremonial saja, namun wajib membangkitkan kesadaran secara terus menerus, untuk mencegah perbuatan korupsi dalam bentuk apapun.

"Khususnya suap atau gratifikasi yang rentan terjadi di lembaga manapun," tuturnya.

Selain pencegahan kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, DPRD Kabupaten tersebut akan berada terdepan mendukung penindakan korupsi dengan tegas.

"Tidak boleh tebang pilih, penindakan korupsi tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegasnya.

Baca juga: HAri Anti Korupsi, NasDem tolak eks koruptor ikut pemilihan

Baca juga: Dalam pencegahan korupsi perempuan berperan penting, kata Kowani

Baca juga: Bupati : Semua pihak terlibat wujudkan Cianjur bebas korupsi