"Kegiatan patroli ini berlangsung pagi ini hingga Jumat (13/12) dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan para pengendara saat berlalu lintas," kata Kepala Induk I Satuan PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi di Jakarta.
Operasi tersebut juga dalam rangka meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
Pengendara yang menjadi sasaran penindakan di antaranya kendaraan bermotor "over load over dimention" (ODOL), pelanggaran marka jalan serta menaikkan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.
"Segala bentuk pelanggaran akan kita tindak secara tegas," katanya.
Baca juga: Jangan tunggu ditilang, segera urus SIM dan surat kendaraan
Operasi digelar di depan Halte Polda Metro Jaya, depan Rumah Sakit Dharmais dan depan Hotel Ibis Slipi.Baca juga: Jangan tunggu ditilang, segera urus SIM dan surat kendaraan
"Lokasi itu biasanya suka dilakukan pengemudi terutama sopir bus untuk menaikkan atau menurunkan penumpang," katanya.
Ketiadaan pagar pembatas antara ruas jalan arteri dan tol, membuat oknum pengemudi angkutan umum kerap menurunkan atau menaikkan penumpang.
"Padahal tindakan mereka selain dapat menimbulkan kemacetan, juga membahayakan keselamatan penumpang dan pengemudi lain," katanya.
Bambang juga mengingatkan agar pengendara tidak melintas di bahu jalan tol.
"Sebab bahu jalan tol untuk keperluan darurat, tidak bisa sembarangan pengemudi lewat," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya berlakukan tilang elektronik motor tahun depan
Baca juga: Polda Metro Jaya berlakukan tilang elektronik motor tahun depan