Jakarta (ANTARA) - Berikut beberapa berita humaniora kemarin (10/12/2019) yang masih layak disimak:

1. Jember dilanda angin kencang dan longsor

Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diterjang hujan disertai angin kencang dan tanah longsor pada Senin sore hingga malam, demikian keterangan dari Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

"Angin kencang melanda Kelurahan Antirogo di Kecamatan Sumbersari, Desa Rambigundam di Kecamatan Rambipuji, Desa Dukuh Mencek di Kecamatan Sukorambi, Jalan Raya Tanggul-Kencong di Kecamatan Tanggul, sedangkan tanah longsor terjadi di Kelurahan Slawu di Kecamatan Patrang," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Heru Widagdo di Jember.

Selengkapnya di sini

2. Wacana penambahan libur ASN, Menpan RB: jangan banyak-banyak liburnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai tidak perlu penambahan libur ASN, demi mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

"Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

3. UI rintis pengukuran kualitas air laut

Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) yang dipimpin oleh Dosen Teknik Elektro FTUI Prof Riri Fitri Sari sedang merintis pengukuran kualitas air laut di perairan Indonesia.

Desa Banyu Biru, di Provinsi Banten menjadi desa pertama yang dievaluasi dengan perolehan nilai 2.775 dari total nilai kriteria kualitas air laut maksimal UI Bluemetric yaitu 5.700. Dapat disimpulkan standar kualitas air laut di wilayah desa sebesar 48,7 persen," katanyai di Kampus UI Depok, Jabar, Senin.

Selengkapnya di sini


4. Hasil pendataan ulang, ada ratusan benda cagar budaya di Kudus

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah benda cagar budaya hasil pendataan ulang sebanyak 166 benda, baik yang sudah tercatat maupun yang belum tercatat sebagai benda cagar budaya.

"Dari jumlah sebanyak itu, sebagian merupakan benda yang dicurigai sebagai benda cagar budaya karena dianggap memenuhi beberapa unsur sebagai cagar budaya," kata Kasi Sejarah, Permuseuman dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)Kabupaten Kudus RR. Lilik Ngesti W di Kudus, Senin.

Selengkapnyadi sini