Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) M Wahid Sutopo mengatakan pihaknya akan mendorong peningkatan pengelolaan risiko sektor publik utamanya untuk pengembangan infrastruktur pemerintah, usai PII meraih penghargaan ASEAN Risk Awards 2019.

"Kami berharap bahwa melalui penghargaan ini, dapat mendorong kami untuk lebih meningkatkan dan mendorong implementasi manajemen risiko utamanya baik internal dan khususnya di sisi publik lewat berbagai inisiatif," ujar Sutopo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

Sebagai salah satu inisiatif, PT PII melalui IIGF Institute aktif melakukan edukasi kepada sektor publik baik pemerintah pusat dan daerah mengenai pengelolaan risiko dalam mengembangkan infrastruktur.

Executive Vice President (EVP) Corporate Secretary & Communications PT PII Pratomo Ismujatmika mengatakan pihaknya secara rutin mengadakan pengembangan kapasitas (capacity building) kepada pemerintah baik pusat dan daerah

"Kami melakukan capacity building tentang bagaimana pemerintah dalam mengembangkan proyek infrastruktur, dapat mengelola dan menjaga risiko secara lebih efektif," ujar Pratomo.

PT PII sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan mendapatkan tiga penghargaan sebagai Juara 1 dari ASEAN Risk Award 2019 untuk tiga kategori Public Risk, Public Initiative & Risk Educator.

Baca juga: PII garap tiga proyek nasional Rp7 triliun

Pada tahun ini, PT PII dinominasikan untuk lima kategori yaitu GRC Award Nominees, Risk Champion Nominees, Public Initiative Nominees, Public Risk Nominees, dan Risk Educator Nominees.

ASEAN Risk Awards merupakan ajang penganugerahan yang diselenggarakan oleh Enterprise Risk Management Academy (ERMA) dari Singapura yang diikuti oleh perusahaan-perusahaan di ASEAN yang menerapkan manajemen risiko dengan berbagai ukuran bisnis, jenis industri, maupun negara asal, serta mempunyai semangat yang sama dalam meningkatkan model pengelolaan risiko yang terbaik.

Ajang ini melibatkan para profesional dari berbagai negara yang memiliki latar belakang di bidang manajemen risiko, auditor, bisnis dan hubungan internasional sebagai juri.

M Wahid Sutopo mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud upaya dari segenap manajemen dan seluruh karyawan untuk secara berkelanjutan menerapkan implementasi manajemen risiko sesuai "best practice" di PT PII.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI dan seluruh stakeholders atas kepercayaan yang diberikan kepada PT PII sebagai SMV Kemenkeu dalam melaksanakan mandat yang diberikan dengan mendorong praktik best practice manajemen risiko dari sisi publik dalam mendukung pengembangan infrastruktur pemerintah," ujar Sutopo.

Baca juga: PT PII beri jaminan dua proyek strategis

Sebelumnya, dalam ASEAN Risk Awards, PT PII mendapatkan award pada kategori Risk Advocate (2016), Public Initiative (2017), dan Public Initiative (2018).

PT PII memiliki mandat sebagai penyedia penjaminan pemerintah skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). PII juga menyediakan penjaminan untuk pinjaman BUMN kepada lembaga keuangan internasional yaitu kepada PT ITDC untuk Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Hydropower Program serta berperan dalam membantu penyiapan dan pendampingan transaksi (Project Development Facility) 5 proyek infrastruktur skema KPBU pada sektor kesehatan, jalan dan transportasi.

Hingga Desember ini, PT PII telah "approved for guarantee" kepada 21 proyek KPBU dari enam sektor yaitu 12 Proyek Sektor Jalan, 4 Proyek Sektor Telekomunikasi, satu Proyek Sektor Ketenagalistrikan, tiga Proyek Sektor Air Minum, satu Proyek Transportasi/Perkeretaapian , serta penjaminan kepada dua Proyek Non-KPBU yaitu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan proyek Hydropower Program PT PLN (Persero) dengan total nilai seluruh investasi melebih Rp200 triliun.

Baca juga: PT PII dan Kemenkeu gelar lokakarya aturan penjaminan ke BUMN
Baca juga: Proyek SPAM Umbulan ditargetkan beroperasi 2019