Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) membagi-bagi stiker antikorupsi kepada masyarakat dalam memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia, di Manado, Senin.

Pembagian stiker, yang dilakukan usai upacara peringatan Hari Anti Korupsi tersebut dilaksanakan pada sekitar enam titik atau lokasi di Kota Manado.

Di Jalan 17 Agustus Manado, kegiatan bagi-bagi dan penempelan stiker pada kendaraan dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan tinggi (Wakajati) Sulut A. Dita Prawitaningsih.

Pada kegiatan itu, kendaraan roda empat maupun roda dua melewati jalan depan kantor Kejati Sulut diberhentikan lalu ditempelkan maupun dibagikan stiker bertuliskan

"Generasi Milenial Anti Korupsi" dan "Generasi Anti Korupsi, saya anda kita semua Anti Korupsi".

Baca juga: Ketua MPR harap KPK lebih gencar memberantas korupsi

Kegiatan itu disambut baik warga atau pengendara dengan mengizinkan kaca bagian depan mobil ditempelkan stiker ataupun menerima stiker yang dibagi.

Wakajati Prawitaningsih mengatakan penempelan stiker ini mengingatkan kepada masyarakat bahwa hari ini merupakan Hari Anti Korupsi Se-Dunia.

"Selain itu juga mengingatkan bahwa korupsi itu harus kita berantas bersama," katanya

Ia menambahkan penempelan stiker dengan gambar yang menarik ini, masyarakat bisa membaca apa yang tertulis dalam stiker tersebut serta ikut bersama dalam memberantas korupsi.

Kegiatan penempelan stiker itu, selain di jalan 17 Agustus juga dilaksanakan di seputaran Tikala, Sario depan KONI dan tugu Zero Point dengan melibatkan para pejabat utama, Jaksa maupun ASN di instansi tersebut.

Baca juga: DPR: Pemerintah perkuat Perpres 54/2018 cegah korupsi sektor hulu

Baca juga: Kejati Sulut peringati Hari Antikorupsi se-Dunia