Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membangun pusat daur ulang (PDU) di sejumlah kecamatan sebagai upaya untuk mengurangi sampah, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.

"Kita kan sudah melakukan hal yang benar, bahwa yang tadinya sampah masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) itu 90 truk per hari, maka sekarang dengan adanya PDU, hanggar, itu tinggal 30 truk per hari," katanya usai meresmikan PDU Kober di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Menurut dia, hal itu berarti sudah ada sampah dari 60 truk yang diambil oleh PDU-PDU sehingga saat sekarang adalah tinggal memikirkan yang 30 truk.

Terkait dengan hal itu, dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar bahwa sampah yang diangkut 30 truk tersebut diselesaikan tidak harus di TPA.

Baca juga: Bank sampah Yogyakarta sulap sampah menjadi barang seni

Disinggung mengenai jumlah PDU di Purwokerto, Bupati mengatakan ke depan akan ada 27 PDU yang tersebar di sejumlah wilayah ibu kota Kabupaten Banyumas itu maupun beberapa kecamatan lainnya.

"Di sekitar Purwokerto nantinya ada sekitar 20 PDU, lainnya di luar wilayah Purwokerto. Di luar Purwokerto nanti totalnya mungkin bisa dibangun sekitar 30-an lagi," jelasnya.

Ia mengatakan jika jumlah PDU di Banyumas sudah mencapai 50 unit, sampah di kabupaten itu tinggal sedikit sekali.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan visi ke depan dalam mengelola sampah adalah berkurangnya TPA.

Baca juga: Sudin LH Jakbar membuat sentral wisata edukasi pengelolaan sampah

"Lebih jauh lagi kalau bisa nir-TPA (tidak ada TPA, red.) karena kan hampir semua sistem kita ini menggunakan TPA. TPA ke depan itu kan enggak mudah pasti, akan mahal, susah mencari lahan, dan sebagainya, sehingga memang visi pengelolaan sampah ke depan itu adalah mendorong upaya ke hulu sebenarnya, yaitu pengurangan sampah," katanya.

Menurut dia, upaya-upaya yang dilakukan dengan membangun PDU adalah upaya dalam pengurangan sampah sehingga pada tahun 2020 seperti yang disampaikan Bupati Banyumas, akan ada 27 PDU seperti di Kelurahan Kober.

"Jadi, kalau kita hitung kapasitasnya 10 ton per hari, berartu ada 270 ton. Ini kan hal yang sangat luar biasa," jelasnya.

Ia mengatakan jika PDU-PDU tersebut bisa mencakup semua sampah yang ada di seluruh Kabupaten Banyumas, volume sampah yang akan dibawa ke TPA tinggal sedikit sekali.

Dia juga mengapresiasi inovasi berupa aplikasi pengelolaan sampah yang dikembangkan Pemkab Banyumas dengan melibatkan kelompok swadaya masyarakat yang bertugas mengelola sampah.

Dalam hal ini, masyarakat Banyumas yang telah memilah sampah organik dan anorganik, cukup menggunakan aplikasi tersebut dan nantinya KSM akan menjemput sampah dalam waktu 1x24 jam.

"Harapan saya, apa yang dilakukan oleh Kabupaten Banyumas ini juga menjadi contoh-contoh yang bisa kita kembangkan di kabupaten/kota seluruh Indonesia," katanya. ***1***