Jakarta (ANTARA) - Menyusul penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya di depan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanah Abang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyebut barang dagangan PKL ditemukan tersimpan di dalam pos.

"Hari ini kita sudah bersihkan dan cek. Ternyata mereka menyimpan barang dagangannya di dalam pos, di belakang mobil damkar," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Atas temuan jajarannya tersebut, Arifin mengharapkan petugas Damkar yang bertugas di pos tersebut dan pos lainnya yang berpotensi terjadi kasus serupa, agar lebih aktif melakukan langkah antisipasi menjaga posnya.

"Pos kan ada petugasnya. Harusnya petugasnya juga bisa jaga kantornya. Masa yang harus jaga Satpol PP juga," kata Arifin.

Kendati demikian, Arifin menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh adanya oknum petugas yang bekerjasama dengan pedagang.

"Tidak, tidak seperti itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Arifin menyatakan bahwa penertiban PKL di Tanah Abang sudah dilakukan setiap hari dan juga melakukan patroli serta merazia pedagang yang melanggar.

"Anggota di sana hampir 30 orang, patroli, halau. Memang jumlah mereka (pedagang) lebih banyak. Kami ada penjagaan, ada patroli penghalauan. Makanya selalu kami lakukan penindakan di Tanah Abang. Bahkan kami juga sudah lakukan tipiring (tindak pidana ringan), dibawa ke pengadilan," kata Arifin menambahkan.

Baca juga: Kasatpol PP sebut PKL Pos Damkar Tanah Abang suka 'kucing-kucingan'

Baca juga: PKL Tanah Abang depan Pos Damkar pasrah ditertibkan

Baca juga: Jakpus tertibkan PKL penghalang mobil damkar di Tanah Abang


Sebelumnya dikabarkan bahwa PKL Tanah Abang membuka lapak mereka di atas guiding block bagi penyandang disabilitas. Tak hanya itu, para PKL juga menutup jalur mobil damkar.

Disebutkan, para pedagang awalnya hanya berjumlah beberapa di pagi hari, namun seiring waktu ketika sore hari jumlah pedagang semakin banyak dengan lokasi berjualan di atas guiding block trotoar dan di akses masuk ke pos damkar tersebut.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat telah memyatakan mwreka terganggu oleh pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di depan Pos Damkar Tanah Abang, Jakarta Pusat karena menyulitkan unit mobil damkar saat akan keluar menuju lokasi kebakaran.

"Iya. Itu mengganggu. Mobil mau jalan harus tunggu mereka singkirkan dagangan," ucap Kepala Suku Dinas PKP Jakarta Pusat Hardisiswan, saat dimintai konfirmasi.

Hardisiswan mengaku damkar sering meminta PKL agar berpindah bahkan mereka berinisiatif memajukan lokasi parkir unit mobilnya di Pos Damkar Tanah Abang, namun PKL tetap kembali menggelar lapak di lokasi yang sama.

"Sudah sering diingatkan anggota, mereka pergi. Tapi kemudian gelar dagangan lagi," kata Hardisiswan.