Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah perlu membuat anggaran untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Perlu ada anggaran khusus untuk itu (karhutla)," kata Mendagri usai Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Jumat.

Tito mengatakan Pemda perlu membuat alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibuat melalui pos khusus maupun pos anggaran yang tidak spesifik, seperti anggaran untuk pencegahan bencana.
Baca juga: Polri harap anggaran khusus atasi karhutla
Baca juga: Kalteng minta kebijakan anggaran Karhutla dari BNPB dibenahi


Selama ini, ia melihat ada kekosongan dalam penganggaran tersebut karena ada sebagian pemerintah yang tidak peduli terhadap upaya penanganan karhutla.

"Ada pemerintah yang peduli. Ada juga yang tidak peduli. Ada yang menganggarkan. Ada juga yang tidak menganggarkan," katanya.

Terlebih ada aturan yang menetapkan bahwa dana untuk penanganan kebakaran baru dapat dikeluarkan ketika sudah terjadi kebakaran.

Padahal, upaya penanganan semestinya tidak hanya dilakukan untuk pemadaman, tetapi juga bisa dilakukan dengan langkah-langkah pencegahan sehingga kebakaran tidak sampai terjadi.
Baca juga: Karhutla Riau habiskan anggaran BNPB Rp468 miliar

"Nah, itu membuat ruang gerak Pemda menjadi lebih sempit," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya anggaran khusus dalam APBD bagi daerah-daerah yang rentan terkena kebakaran hutan dan lahan.

"Sekarang ini kan lagi musimnya Pemda mengajukan APBD, kemudian lagi berbicara dengan DPRD. Nanti kami akan kembali menekankan kepada Pemda, terutama daerah yang rawan kebakaran untuk menganggarkan dana dalam rangka pencegahan kebakaran, dengan tujuan salah satunya membantu masyarakat yang membuka lahan tanpa membakar," katanya.
Baca juga: Pemkab Kotawaringin Timur tambah anggaran penanggulangan karhutla

Riau sudah siapkan anggaran atasi Karhutla