Menkominfo sebut isu TVRI internal
6 Desember 2019 16:28 WIB
(Kiri-kanan) Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia, Menteri Kominfo Johnny G Plate, Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang dan Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat konferensi pers tentang masalah TVRI di Jakarta, Jumat (6/12/2019). (ANTARA/Natisha Andarningtyas)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate siang ini bertemu dengan dewan pengawas dan direksi TVRI untuk mengetahui permasalahan stasiun televisi tersebut yang mencuat ke publik.
"Kisruh manajemen adalah masalah internal TVRI," kata Johnny saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Pertemuan tersebut dilakukan secara terpisah sehingga menurut Johnny tidak tepat jika disebut sebagai mediasi. Johnny memilih untuk memanggil dewan pengawas dan direksi di waktu yang berlainan untuk mengetahui masalah dari sudut pandang masing-masing pihak.
Ketika disinggung mengenai masalah yang dihadapi TVRI hingga berujung pada pemecatan Direktur Utama Helmy Yahya, Johnny enggan menjelaskan secara gamblang karena masalah ini bersifat internal.
"Tapi, belum bisa saya sampaikan ke publik karena masalah ini perlu diselesaikan internal dulu," kata Johnny.
Kabar Dewan Pengawas TVRI memberhentikan Dirut Helmy Yahya mencuat pada Kamis (5/12), beredar surat keputusan pemberhentian tersebut yang memuat bahwa Helmy Yahya dinonaktifkan sementara.
Posisi direktur utama akan digantikan oleh Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.
Menkominfo Johnny menyatakan kementerian siap untuk menjembatani masalah ini, hanya saja, dia berharap masalah ini tidak mencuat ke ranah publik.
Baca juga: Ombudsman RI agendakan pemanggilan Direksi TVRI
Baca juga: Dirut TVRI akui banyak pemancarnya melemah
Baca juga: Menkominfo: RUU Penyiaran selesai, digitalisasi lebih cepat
"Kisruh manajemen adalah masalah internal TVRI," kata Johnny saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Pertemuan tersebut dilakukan secara terpisah sehingga menurut Johnny tidak tepat jika disebut sebagai mediasi. Johnny memilih untuk memanggil dewan pengawas dan direksi di waktu yang berlainan untuk mengetahui masalah dari sudut pandang masing-masing pihak.
Ketika disinggung mengenai masalah yang dihadapi TVRI hingga berujung pada pemecatan Direktur Utama Helmy Yahya, Johnny enggan menjelaskan secara gamblang karena masalah ini bersifat internal.
"Tapi, belum bisa saya sampaikan ke publik karena masalah ini perlu diselesaikan internal dulu," kata Johnny.
Kabar Dewan Pengawas TVRI memberhentikan Dirut Helmy Yahya mencuat pada Kamis (5/12), beredar surat keputusan pemberhentian tersebut yang memuat bahwa Helmy Yahya dinonaktifkan sementara.
Posisi direktur utama akan digantikan oleh Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.
Menkominfo Johnny menyatakan kementerian siap untuk menjembatani masalah ini, hanya saja, dia berharap masalah ini tidak mencuat ke ranah publik.
Baca juga: Ombudsman RI agendakan pemanggilan Direksi TVRI
Baca juga: Dirut TVRI akui banyak pemancarnya melemah
Baca juga: Menkominfo: RUU Penyiaran selesai, digitalisasi lebih cepat
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2019
Tags: