Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau melakukan verifikasi terhadap 5 orang calon anggota KPU Batam, menggantikan seluruh komisioner yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"KPU Provinsi telah melakukan verifikasi kepada 5 orang kemarin," kata anggota KPU Kepri Koordinator Wilayah Kota Batam, Widiyono Agung, Jumat.
Baca juga: Diberhentikan DKPP, KPU Batam: kami tidak melakukan kejahatan Pemilu
Lima orang yang diverifikasi untuk penggantian antarwaktu KPU Batam yaitu Nofrizal, Herrigen Agusti, Martius, William Seipattiratu, dan Jernih Millyati Siregar.
Verifikasi yang dilakukan KPU Kepri merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI, yang memerintahkan melakukan proses PAW terhadap hasil Tim Seleksi KPU Kota Batam untuk nomor urut 6 hingga 10.
Baca juga: Bawaslu Kepri minta KPU RI segera ganti KPU Batam
Verifikasi, kata dia, untuk memastikan calon komisioner masih berstatus WNI, setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kemudian calon komisioner mempunyai integritas, berkepribadian yang baik, jujur dan adil, masih berdomisili sesuai KTP-el di Kota Batam, bersedia bekerja penuh waktu di KPU Kota Batam, bersedia keluar dari organisasi kemasyarakatan/sosial baik serta bersedia tidak menjadi caleg/tim sukses/tim kampanye/tim pemenangan peserta pemilu/pemilihan minimal 5 tahun terakhir.
Baca juga: KPU Batam masih tanpa komisioner
KPU Kepri juga memverifikasi 5 orang calon komisioner itu tidak menjadi anggota partai politik serta tidak pernah diberhentikan tetap atas dasar putusan DKPP.
Agung melanjutkan, dari hasil verifikasi, KPU Kepri membuat beberapa catatan, antara lain Nofrizal menjadi caleg Partai Demokrat di Kabupaten Lima Puluh Kota Sumbar pada Pemilu 2019.
Baca juga: Ketua KPU Kepri lakukan sidak ke KPU Batam
Catatan lainnya, Jernih pernah diberikan sanksi oleh DKPP saat menjadi anggota KPU Batam periode sebelumnya.
"Hasil tersebut kita kirim ke KPU RI, yang dijadikan dasar untuk mengundang dan melantik KPU Kota Batam hasil PAW," kata dia.
Rencananya, lanjut Agung, pelantikan dilaksanakan Jumat malam ini di Kantor KPU RI.
KPU Kepri verifikasi 5 calon komisioner Batam
6 Desember 2019 12:44 WIB
Anggota KPU Kepri Widiyono Agung
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: