Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan fuel card atau kartu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di 50 pulau kecil berpenghuni, guna memudahkan warga pesisir mendapatkan BBM tersebut.
"Kita segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk menentukan titik-titik penyaluran fuel card BBM bersubsidi kepada warga di pulau-pulau kecil ini," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan jumlah pulau-pulau kecil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 950 pulau dan 50 pulau berpenghuni warga yang membutuhkan BBM bersubsidi untuk menjalankan usaha penangkapan ikan, pertanian dan perkebunan.
"Kita harus memikirkan juga penyaluran BBM bersubsidi bagi warga di pulau-pulau kecil ini yang membutuhkan bahan bakar minyak untuk mengembangkan usaha dan kesejahteraan keluarganya," ujarnya.
Menurut dia penerapan kartu BBM bersubsidi ini merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi, agar penyaluran BBM ini tepat sasaran, mengurangi penyelewengan penyaluran BBM yang akan menyulitkan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak tersebut.
"Mudah-mudahan fuel card ini sudah diberlakukan di pulau-pulau kecil, agar petani dan nelayan tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM untuk menjalankan usahanya," katanya.
Oleh karena itu, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk menentukan titik-titik pendataan, kebutuhan BBM dan pendistribusian kartu bahan bakar minyak solar, premium dan lainnya.
"Warga di pulau-pulau kecil ini sangat butuh BBM untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Babel siapkan 20.000 kartu BBM solar subsidi
Baca juga: Layanan kartu BBM ditargetkan cakup 2.400 kapal nelayan
Baca juga: DKP Jateng: 18.957 kartu BBM sudah didistribusikan
Babel terapkan kartu BBM subsidi di 50 pulau kecil
5 Desember 2019 12:12 WIB
Penerapan fuel card pembelian bahan bakar minyak jenis solar subsidi di SPBU Pangkalpinang (Babel.antaranews.com/Aprionis)
Pewarta: Aprionis
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: