Kominfo apresiasi dukungan Uni Eropa untuk perlindungan data pribadi
4 Desember 2019 21:28 WIB
Sekjen Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti dalam Pertemuan Bilateral dengan Delegasi Uni Eropa DG Connect, di Brussels, Belgia, Senin (02/12/2019). (kominfo.go.id)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat pertemuan bilateral dengan delegasi Uni Eropa DG Connect di Brussel, Belgia pada Senin (2/12) lalu mengapresiasi Uni Eropa atas dukungan dalam kerja sama di bidang perlindungan data pribadi.
"Saya mengapresiasi komitmen Uni Eropa dalam kerja sama antara Kementerian Kominfo dengan Komisi Uni Eropa, terutama dukungan pengembangan kapasitas yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi," kata Sekretaris Jenderal Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, dikutip dari situs Kominfo, Rabu.
Kerja sama dalam bidang digital tersebut diwujudkan dalam beberapa pelatihan, pengembangan kapasitas dan penelitian yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, yang melibatkan tim dari Kominfo.
Kegiatan yang berlangsung selama 2019 di antaranya meliputi penelitian dan penerapan Data Protection Authority, seminar General Data Protection Regulation (GDPR) untuk sektor publik dan swasta, serta pelatihan dan sertifikasi Data Protection Officer.
Niken berharap kerja sama tersebut juga dapat terjalin tahun depan.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Uni Eropa dengan melanjutkan program bilateral kami antara Indonesia dan Uni Eropa untuk periode 2020,” kata Niken.
Delegasi Indonesia dalam pertemuan bilateral tersebut dipimpin oleh Sekjen Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, sementara anggota delegasi terdiri dari Sekretaris Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Sumiati; Kepala Bagian Kerjasama Regional Pusat Kerjasama Internasional, Aghati Sofi Soeria Atmadja dan Sekretaris Kedubes Indonesia di Belgia, Dara Yusilawati.
Sementara itu, delegasi Uni Eropa diwakili oleh Director of Digital Single Market in DG Connect, Gerard de Graaf selaku pemimpin dan anggota delegasi Romana Vlahutin, Ian Hoskins, dan Petri Koistinen.
Kominfo selama ini senantiasa berupaya memprioritaskan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Kominfo telah memasukkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar bisa dituntaskan pada tahun 2020.
Baca juga: Menkominfo akan bawa RUU PDP ke DPR bulan ini
Baca juga: Jaringan 4G masih jadi prioritas di Asia Pasifik pada 2020
Baca juga: UU perlindungan data pribadi penting untuk cegah penyalahgunaan
"Saya mengapresiasi komitmen Uni Eropa dalam kerja sama antara Kementerian Kominfo dengan Komisi Uni Eropa, terutama dukungan pengembangan kapasitas yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi," kata Sekretaris Jenderal Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, dikutip dari situs Kominfo, Rabu.
Kerja sama dalam bidang digital tersebut diwujudkan dalam beberapa pelatihan, pengembangan kapasitas dan penelitian yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, yang melibatkan tim dari Kominfo.
Kegiatan yang berlangsung selama 2019 di antaranya meliputi penelitian dan penerapan Data Protection Authority, seminar General Data Protection Regulation (GDPR) untuk sektor publik dan swasta, serta pelatihan dan sertifikasi Data Protection Officer.
Niken berharap kerja sama tersebut juga dapat terjalin tahun depan.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Uni Eropa dengan melanjutkan program bilateral kami antara Indonesia dan Uni Eropa untuk periode 2020,” kata Niken.
Delegasi Indonesia dalam pertemuan bilateral tersebut dipimpin oleh Sekjen Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, sementara anggota delegasi terdiri dari Sekretaris Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Sumiati; Kepala Bagian Kerjasama Regional Pusat Kerjasama Internasional, Aghati Sofi Soeria Atmadja dan Sekretaris Kedubes Indonesia di Belgia, Dara Yusilawati.
Sementara itu, delegasi Uni Eropa diwakili oleh Director of Digital Single Market in DG Connect, Gerard de Graaf selaku pemimpin dan anggota delegasi Romana Vlahutin, Ian Hoskins, dan Petri Koistinen.
Kominfo selama ini senantiasa berupaya memprioritaskan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Kominfo telah memasukkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar bisa dituntaskan pada tahun 2020.
Baca juga: Menkominfo akan bawa RUU PDP ke DPR bulan ini
Baca juga: Jaringan 4G masih jadi prioritas di Asia Pasifik pada 2020
Baca juga: UU perlindungan data pribadi penting untuk cegah penyalahgunaan
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: