Madiun (ANTARA) - Seorang balita di Kabupaten Madiun, Jawa Timur meninggal dunia dengan kondisi kulit melepuh akibat diduga salah mengonsumsi obat yang diberikan oleh petugas klinik di tempatnya berobat.

Korban adalah Muhamad Noval Mohtarom (4) anak dari pasangan Sadikan dan Tarmiyati warga Desa Nglambangan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, yang meninggal pada Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Paman korban, Lamidi kepada wartawan, Rabu mengatakan Noval awalnya sakit panas. Kemudian, orang tuanya memeriksakannya ke Klinik Pratama Wahyu Husada di Desa Dimong, Kabupaten Madiun pada Minggu (1/12).

"Noval lalu diberi sejumlah obat dan diminta mengonsumsi obat yang diberikan oleh petugas kesehatan klinik tersebut," ujarnya.

Baca juga: IHLEF prihatin banyak dokter digugat dugaan malpraktik
Baca juga: Ahli: malpraktik tanpa kecatatan-kematian bukan pidana


Kemudian korban dibawa pulang oleh orang tuanya karena tidak perlu rawat inap. Sepulang dari klinik, orang tuanya memberi korban obat dari klinik tersebut, namun tak selang lama kemudian muncul bintik-bintik pada kulit korban dan melepuh.

Karena kondisinya tak membaik dan masih panas, pada keesokan harinya (2/12), korban kembali dibawa ke klinik yang sama oleh orang tuanya dan diberikan obat lagi.

"Setelah itu justru melepuhnya tambah membesar dan kemudian dibawa ke RS Santa Clara Madiun," kata dia.

Korban dibawa ke RS Santa Clara pada Senin (2/12/2019). Hingga akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit itu, Rabu pagi.

Baca juga: KPAI ingatkan jangan terprovokasi dugaan malpraktik anak Jessica
Baca juga: Kasus dugaan malpraktik Riau tahap pemeriksaan saksi

Pihak keluarga yang janggal dengan kondisi korban hingga meninggal dunia, akhirnya melapor ke polisi. Keluarga menduga korban salah minum obat hingga akhirnya mengancam jiwanya.

Kapolsek Wungu, AKP J. Nugroho, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait anak meninggal dunia dengan kondisi kulit tubuh yang melepuh. Kasus tersebut masih didalami lebih lanjut dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

Sementara, Pemilik Klinik Wahyu Husada, Sumijati, menolak tuduhan adanya malpraktik. Dia menegaskan pihaknya telah memberikan obat sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita pasien.

"Semua penanganan kesehatan dan obat yang diberikan telah berdasarkan hasil rekam medis. Pasien datang dengan keluhan panas, batuk, dan pilek," kata Sumijati.

Menurut dia, dosis yang diberikan kepada pasien telah sesuai. Apalagi, Noval merupakan pasien klinik setempat. Pada tahun 2016, Noval pernah dirawat di Klinik Wahyu Husada dengan penyakit hampir sama, yakni panas, batuk, pilek, dan diare. Saat itu obat-obat yang diberikan pun jenisnya sama seperti obat yang diberikan sekarang.

Baca juga: Rumah sakit bebaskan biaya korban dugaan malpraktik
Baca juga: Polda Metro akan periksa dokter malpraktik Metropole